Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adi Saputra, Milenial Perusak Motor Saat Dicegat Polisi di BSD Dinyatakan Sehat Kejiawaannya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Psikologi Polda Metro Jaya, Adi Saputra dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Adi Saputra, Milenial Perusak Motor Saat Dicegat Polisi di BSD Dinyatakan Sehat Kejiawaannya
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

- Batu yang digunakan oleh Tersangka untuk merusak Motor;

- Rekaman Video;

- Baju yang digunakan oleh Tersangka pada saat melakukan pengrusakan motor dan terekam dalam video.

Polisi pun mengungkap kronologi lengkap bagaimana Adi Saputra membeli motor Honda Scoopy tersebut.

Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Adi Saputra diringkus di rumah indekosnya di RT 01/01 Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Adi Saputra membeli motor tersebut sekitar pertengahan Desember 2018 melalui Facebook dengan sistem CoD (Cash on Delivery) sebesar Rp 3.000.000.

Baca: Usulan Baru Menkeu: PPN BM Kendaraan Bermotor Menjad di Bawah 3.000 cc dan di Atas 3000 Cc

Saat dibeli Adi Saputra, motor tersebut hanya dilengkapi STNK. Nomor polisi yang tercatat di STNK adalah B 6382 VDL.

Berita Rekomendasi

Nomor polisi ini tak sesuai dengan nomor polisi yang ia pakai di motornya ketika dirusak.

Dari hasil penyelidikan polisi, motor yang dalam penguasaan tersangka adalah hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka D.

Tersangka D sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Korban diketahui atas nama Nur Ichsan, yang menggadaikan motor beserta STNK kepada tersangka D (DPO).

Akan tetapi, D menjual motor tersebut tanpa seizin Nur Ichsan.

Dapat Penghargaan

Akibat kesabaran menghadapi kemarahan Adi Saputra yang membanting motor dan merusaknya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, dua polisi diganjar penghargaan.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada kedua anggotanya, yakni Bripka Oki dan Bripka Made Andri.

Baca: Lion Air Nyatakan Ikuti Aturan Kemenhub, Grounded Sementara 10 Armada Boeing 737 Max 8

Pemberian apresiasi itu dilakukan saat apel gabungan bersama seluruh jajaran Polres setempat di lapangan Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (14/2/2019).

Keduanya mendapat penghargaan karena dianggap melakukan pekerjaan secara profesional saat berhadapan dengan masyarakat.

"Penghargaan berupa cenderamata kenang-kenangan agar menjadi motivasi bagi yang bersangkutan agar tetap meningkatkan prestasinya," ujar Ferdy.

Apa yang didapat oleh kedua anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan itu, kata Ferdy, dapat membantu dalam meniti kariernya di kepolisian.

"Itu merupakan suatu nilai plus jika seseorang akan meningkatkan karier," ucapnya.

Bripka Oki pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang didapatnya bersama rekannya, Bripka Made Andri.

"Terima kasih atas apresiasi sebesar-besarnya dari Bapak Kapolres, telah memberikan penghargaan kepada kami berdua. Dan khususnya untuk bapak Kasat Lantas telah membimbing kami hingga kami mendapatkan penghargaan," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas