DPRD Minta MRT dan LRT Jakarta Gratis untuk Warga Jakarta Hingga Akhir 2019
Ida mengusulkan, tarif MRT dan LRT Jakarta digratiskan untuk warga DKI sepanjang 2019.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menggratiskan tarif Moda Raya Terpadu ( MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta pada awal operasi komersial setelah diresmikan atau sepanjang tahun 2019.
Tarif gratis dikhususkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Permintaan itu disampaikan Komisi B dalam rapat pembahasan tarif MRT dan LRT Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Usulan saya, ini yang menikmati gratis adalah warga Jakarta agar warga Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi mau menggunakan MRT, LRT," ujar anggota Komisi B Ida Mahmudah dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Ida mengusulkan, tarif MRT dan LRT Jakarta digratiskan untuk warga DKI sepanjang 2019.
Operator MRT dan LRT, kata Ida, bisa mendapatkan penghasilan dari iklan dan sewa kios ritel sebagai gantinya.
Baca: Diperebutkan Dua Orang China, Merpati Balap Asal Belgia Akhirnya Laku Rp 20 Miliar
"Kita sudah siapkan anggaran 2019 dengan 10 bulan berjalan, anggarannya cukup. Kita sepakat Komisi B digratiskan untuk 2019," lanjut Ida.
Usulan serupa disampaikan anggota Komisi B lainnya, Subandi. Menurut Subandi, penggratisan tarif MRT dan LRT bertujuan untuk membiasakan warga Jakarta menggunakan transportasi publik.
"Ini digratiskan dulu bukan karena tahun politik, tapi kalau sudah kebiasaan, masyarakat pasti menggunakan itu. Bayar pun nantinya mau asalkan tarifnya terukur," kata Subandi.
Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta menghitung kembali komponen perhitungan tarif dua moda transportasi itu.
Dia mengusulkan opsi pengurangan komponen perhitungan tarif agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar, meskipun tarif MRT dan LRT digratiskan terlebih dahulu bagi warga Jakarta.
"Setelah komponen itu dikurangi, bila itu rasional, ternyata enggak terlalu banyak subsidinya untuk memberikan pelayanan gratis kepada warga Jakarta," ucap Suhaimi.
Menanggapi usulan Komisi B, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M Abbas mengatakan, komponen penghitungan tarif MRT dan LRT didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Abbas menyebut akan melaporkan permintaan Komisi B kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu. Tim perumusan tarif MRT dan LRT Jakarta juga akan menghitung kembali komponen tarif sesuai permintaan Komisi B.
"Kami belum menskenariokan (penggratisan) itu. Jadi, mohon maaf banget, setelah ini, kami lapor pimpinan," kata Abbas.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019.
Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD Minta MRT dan LRT Jakarta Gratis untuk Warga Jakarta Sepanjang 2019"