Wakapolres Jakarta Barat Bersama KPUD dan Bawaslu Pimpin Sosialisasi Petugas Pengamanan TPS
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat memimpin kegiatan sosialisasi petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (26/3/2019).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat memimpin kegiatan sosialisasi untuk petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (26/3/2019).
Sosialisasi berlangsung di aula lantai 3 Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut turit hadir KPUD dan Bawaslu Jakarta Barat.
Baca: TNI dan Kemenko Maritim Tandatangani MoU Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim
Hanny mengatakan pelaksanaan sosialisasi petugas pengamanan TPS diikuti 100 personil dari jajaran PJU, Kapolsek, Kanit dan Kasubnit jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini kita akan melakukan sosialisasi agar anggota menjadi tahu pelaksanaan pengamanan TPS. Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilpres serentak tahun 2019," ujar Hanny di Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019).
Ketua KPUD Jakarta Barat Sumardi mengatakan perlu pengamanan khusus ketika penurunan surat suara, saat penyimpanan, pendistribusian surat suara, hingga dengan hari H pencoblosan.
Baca: Ratna Sarumpaet Lakukan Operasi Wajah dan Mata Karena Kelopak Matanya Sudah Turun
Untuk itu, harus dihindari penumpukan kotak suara di setiap kelurahan yang sudah dicoblos, karena dapat menimbulkan kerawanan.
"Adapun kerawanan pada hari H pencoblosan yaitu pemilih pindahan. Di sini saya jelaskan, daftar pemilih khusus itu adalah warga negara pemilih yang memiliki identitas atau E-KTP akan tetapi tidak terdaftar di mana pun juga," kata Sumardi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jakarta Barat, Syukur menyampaikan arahan bahwa Bawaslu bertugas mengawasi secara teknis dari KPUD.
Baca: Relawan Buruh Siap Banting Tulang Menangkan Jokowi-Maruf di Medan
Sehingga pihaknya harus selalu bersinergi dengan TNI maupun Polri karena melekat di sisi pengawasan.
"Yang sudah Bawaslu lakukan antara lain sebanyak 6730 saksi petugas PTPS yang sudah kita lantik sesuai jumlah TPS yang ada. Batasan dari TPS yaitu 100 meter harus steril dari lambang partai, simbol maupun gambar Paslon," ujar Syukur.
Adapun pelaksanaan sosialisasi petugas pengamanan TPS ini bertujuan agar jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan pengamanan TPS dapat memahami dan mengerti akan kewenangan maupun batasan yang bisa dilakukan petugas Pam TPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.