Panwaslu Jakarta Utara Gelar Patroli untuk Cegah Politik Uang
Benny mengatakan, Jakarta Utara termasuk wilayah yang rawan praktek politik uang dalam Pemilu 2019.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara akan melakukan patroli bersama kepolisian dan kejaksaan itu hingga malam jelang pemilu pada 17 April 2019.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan antipolitik uang dan mulai malam ini kita mulai bergerak. Sampai dua malam ini akan all out untuk berpatroli Bawaslu, polisi, dan jaksa," kata Ketua Gakkumdu Panwaslu Jakarta Utara Benny Sabdo saat dihubungi, Senin (15/4/2019).
Benny mengatakan, Jakarta Utara termasuk wilayah yang rawan praktek politik uang dalam Pemilu 2019.
Baca: Masih Dibantarkan KPK di RS Polri, Nama Romy Terdaftar di DPT 012 Guntur
Sebelumnya Bawaslu juga telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah praktek politik uang, dari mulai meminta fatwa keagamaan hingga sanksi pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp. 36 juta pada Undang Undang RI nomor 7 tahun 2017 pasal 515.