M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang
Ia pun menyebut hal tersebut bukanlah politik uang, melainkan hanya ongkos politik yang diberikan kepada saksi untuk bekerja.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta M. Taufik menyebut biaya kepada para koordinator saksi dan saksi merupakan anggaran dari caleg dan subsidi partai.
Masing-masing menanggung sebesar 50 persen untuk membiayai para saksi.
"Jadi kalau di Gerindra ada 2, subsidi partai dan caleg patungan untuk ngongkosin saksi. Itu kan namanya ongkos politik, koordinator saksi harus diberi uang untuk dia kerja keliling-keliling per TPS. Saksinya harus dikasih uang juga," jelas Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Ia pun menyebut hal tersebut bukanlah politik uang, melainkan hanya ongkos politik yang diberikan kepada saksi untuk bekerja.
"Jadi saya kira agak aneh ya menurut saya kan kalau kita memberikan uang kepada koordinator saksi dan pada saksi itu ongkos politik. Dan itu sah menurut undang-undang. Kalau money politic kenapa musti buat 80 orang, kalau money politic itu buat ribuan orang," kata dia.
Baca: Bawaslu DKI Sebut Penangkapan Pria di Depan Posko Pemenangan M Taufik atas Laporan Warga
Hal ini berkaitan dengan penangkapan seorang koordinator saksi RW berinisial CL di Posko Pemenangan di Wilayah Warakas, Jakarta Utara, pada Senin (15/4/2019).
Saat itu CL ditangkap dengan uang Rp 40 juta yang diduga akan dibagi-bagikan atau politik uang.
Padahal menurut Taufik uang tersebut hanya dikhususkan untuk koordinator saksi dan saksi.
"Uang saksi Rp 300 ribu, uang koordinator saksi karena membawahi beberapa RW itu Rp 500 ribu. Kerjanya dari kemarin sampai H-1. Semua wilayah ada," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial CL diamankan di depan rumah calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, di Jakarta, Senin (15/4/2019) petang.
"Ketangkap (pukul) 17.30 WIB di wilayah Warakas (Jakarta Utara) di depan rumah Pak Taufik di posko pemenangannya," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochamad Dimyati, Selasa (16/4/2019).
Dimyati menuturkan, pria berinisial CL itu ditangkap karena dugaan politik uang.
Ia menyebut, CL diamankan dengan sejumlah lembar amplop berisi uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi