Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Gabungan Tertibkan Lapak dan Rumah Pemulung di Kolong KA Juanda

Penertiban sendiri berjalan secara kondusif, tidak ada gangguan ataupun pihak yang menolak atas penertiban tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Petugas Gabungan Tertibkan Lapak dan Rumah Pemulung di Kolong KA Juanda
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah petugas melakukan penertiban lapak lapak pemulung di Kolong Rel KA Juanda Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) 

Lahan Kolong Rel Juanda Jadi RTH

Camat Sawah Besar, Prasetyo Kurniawan mengatakan pihaknya berencana akan memfungsikan lahan di kolong rel Juanda sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal itu diungkapkan setelah melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang berdiri di kolong rel Juanda yang membuat suasana terkesan kumuh.

Baca: Anggota Satpol PP Dibacok Saat Akan Lakukan Penertiban Pedagang di Tegalsari Surabaya

"Lahan ini punya PT KAI. Pemanfaatan lahan nantinya untuk RTH atau sarana publik lainnya, untun itu kita berkoordinasi dengan PT KAI," kata Prasetyo, Rabu (24/4/2019).

Menurut Prasetyo lahan seluas 500 meter tersebut dibangun RTH, rencana itu sudah tertuang berdasarkan kerjasama antara PT KAI dan Pemprov DKI.

"Berdasarkan MoU PT KAI dengan Pemprov, lahan untuk RTH, tapi untuk kapan dibangun masih di usulkan dan di kaji," katanya.

Okupasi yang dilakukan para PMKS di sepanjang kolong rel kereta Juanda biasanya terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak PT KAI. Padahal, lokasi penertiban tersebut dekat dengan kantor Jakarta Railway Center milik PT KAI.

Berita Rekomendasi

Namun karena adanya pembiaran, para tuna wisma yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini kerap memanfaatkan lahan terbengkalai itu menjadi tempat tinggal dan lapak barang bekas.

Sehingga keberadaan PMKS di wilayah Sawah Besar sulit ditertibkan.

Penertiban terhadap lapak PKL, parkir liar dan lapak barang bekas ini meliputi dua wilayah kelurahan yakni Pasar Baru dan Kebon Kelapa.

Baca: Peserta Pemilu Silakan Ambil APK Miliknya yang Ditertibkan Satpol PP DKI

Perbatasan wilayah ada di rel kereta atas Stasiun Juanda atau tepatnya dibawah kolong tempat lokasi penertiban.

"Pengawasan kedepan setelah penertiban, kita melibatkan dua wilayah. Satpol PP dan warga sekitar, lurah setempat, RT dan RW untuk membantu menjaga wilayah setelah penertiban," ucapnya.

Penulis : Joko Supriyanto

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Rumah dan Lapak Pemulung di Kolong Rel KA Juanda Ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas