Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi: Penemuan Mayat, Dibayangi Wajah Korban, dan Kronologi Kejadian
Tugimin tega membunuh istrinya Tanti Susanti di rumahnya di kawasan Grand Permata City, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
Penulis: Adi Suhendi
Dia mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta, uang itu niatnya akan digunakan pelaku untuk modal usaha.
Baca: Respons Sandiaga Sikapi Pernyataan Garis Keras yang Dilontarkan Mahfud MD
Namun, sang istri justru menghabiskan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Saya ngasih duit Rp 20 juta, ternyata duit itu sudah abis sama dia, harapan saya itu separuh atau seperempatnya buat mulai usaha saya di sini, ternyata enggak sehingga menimbulkan keributan," kata Tugimin.
Saat keributan terjadi, keluarlah kata-kata kasar yang diucapkan sang istri hingga membuat Tugimin sakit hati dan naik pitam.
"Keluar kata-kata kasar, caci maki pakai kata-kata binatang, saya dianggap enggak bisa menghasilkan uang, karena saya enggak kerja," ungkap Tugimin.
Baca: Cabut BAP soal Pihak Kemenpora Terima Dana, Staf Kemenpora: Bukan Keterangan Saya
Kesal karena sudah dihina dan dicaci maki, Tugimin kemudian langsung menyekap wajah istrinya dengan menggunakan bantal.
Ketika sudah tidak berdaya, Tugimin lalu mengambil seutas tali tambang lalu menjerat leher istrinya hingga tidak bernyawa.
"Saya spontan aja, karena itu (kesal), saya ambil tambang ada di atas lemari," ungkap Tugimin.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara. (wartakota/ tribunjakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.