Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng

Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng
ISTIMEWA/Dokumentasi Bawaslu DKI Jakarta
Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Kabupaten Boyolali Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2019) lalu saat petugas kepolisian tengah melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (5/5/2019).

Baca: Ikut Hitung C1, Eko Patrio Yakin Bisa Lolos Jadi Anggota DPR RI

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali.

"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Puadi, pihaknya langsung memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan mendalami keberadaan C1 tersebut.

Baca: Hadang Wacana People Power ala Amien Rais, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan Gerakan Tandingan

Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan keaslian dan motif pengemudi membawa ribuan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut.

"Jadi saat ini bum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawau Jakarta Pusat sendiri masih melakukan proses investigasi," kata Puadi.

Saat ini, dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu Jakarta Pusat.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas