PKS Layangkan Protes, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Jaksel Ditunda
Padahal, kata Betty, jika mengacu kepada formulir DB 1 yang dimiliki pihak KPU, Bawaslu, dan peserta Pemilu tidak ada perbedaan sama sekali
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Protes dari pihak PKS membuat KPU menskors rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB siang ini, Jumat (10/5/2019).
PKS memprotes karena ada perbedaan data formulir DB 1.
Baca: Jokowi-Maruf Unggul di 3 Kecamatan di Jakut, Prabowo-Sandiaga di 3 Kecamatan Jaktim
"Biasa, jadi Jakarta Selatan itu kan sudah selesai untuk Presiden dan Wakil Presiden, lalu DPR RI dan DPD, karena Jakarta Selatan itu ada 2 dapil DPRD Provinsinya yaitu dapil 7 dan dapil 8," kata Betty, sapaannya, di ruang Binakarna Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Padahal, kata Betty, jika mengacu kepada formulir DB 1 yang dimiliki pihak KPU, Bawaslu, dan peserta Pemilu tidak ada perbedaan sama sekali.
"Sebenarnya kalau dilihat form DB1 yang kami miliki itu sinkron dengan semua peserta pemilu dan Bawaslu, tidak ada soal," jelasnya.
"Tapi kemarin kalau diikuti alur sampai jam 11 malam itu, ada keinginan dari partai politik untuk cross check sekali lagi datanya," lanjut Betty.
"Jadi hari ini cuma melanjutkan tentang mekanisme cross check data, karena data kan harus dijawab dengan data," sambungnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak boleh ada sangkaan tanpa ada bukti dan data yang kuat.
"Jadi tidak boleh ada sangkaan, tuduhan, yang tidak berdasar. Dasarnya adalah semua fakta dan data. Kami semua sudah siap dengan data," tegasnya.
Betty menambahkan, permintaan sejumlah partai politik ini yaitu agar KPU menunjukkan semua jumlah perolehan suara.
Namun, Betty menjabarkan bahwa para saksi dari sebagian partai politik ini sebetulnya sudah menandatangani formulir DB 1.
"Jadi kalau permintaan beberapa partai politik itu adalah perolehan suara. Tapi di DB1 tanda tangan saksinya, saksinya sudah mengetahui alur yang terjadi di tingkatan kota," Betty menjelaskan.
"Karena DB1 ini kan rekap satu, DA1 itu kan rekap DAA, di kecamatan sudah direkap dan terdapat format DB1. Dan itu yang sekarang kita bicarakan," lanjutnya.
"Semua partai politik saya lihat di Jakarta Selatan, sebagian besar menandatangani, yang lainnya saya tidak tahu apakah pada saat itu hadir atau tidak," sambungnya.