Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Ini Cuma Bawa Uang Rp 50 Ribu
Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Editor: Hasanudin Aco
Terekam CCTV
Sulastri alias Tari (21) ditemukan telanjang tidak bernyawa dengan posisi tangan dan leher terikat sarung bantal juga kaki terikat kabel chargeran.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, pembunuhan ini berhasil diungkap berkat kamera pengintai atau cctv yang berada di Apartemen Habitat.
"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim no. 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.
Dari keterangan saksi kepada polisi, Andra Anjaya yang merupakan kekasih korban mengatakan, korban sempat mengirim pesan kedatangan tamu sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 11 Mei 2019.
Pukul 19.00 WIB, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal di kamar apartemennya.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tersangka menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda yang dimiliki korban.
"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," kata Ferdy.
Pelaku tampak mengenakan seragam oranye tahanan Polres Tangerang Selatan, wajahnya terus menunduk.
Ketika ditanya apakah pelaku menyesal, dia hanya menundukan kepalanya sambil berjalan ke atas setelah rilis perkara.
Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Sempat Chat WhatsApp ke Pacar
Pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menyelidiki tewasnya Sulastri (21), diduga wanita panggilan, yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar apartemennya pada Sabtu (11/5) malam lalu.