Usai Berkencan, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Tergiur Uang Rp 5 Juta
tersangka atau Agus memberikan keterangan bahwa mereka sepakat berkencan dengan tarif Rp 400 ribu
Editor: Sanusi
Sedangkan jumlah uang yang digasak Agus sejumlah Rp 5 juta dari dalam tas dan dompet SAT.
Belum lagi perhiasan emas yang jika dijumlah juga bernilai jutaan rupiah.
"Setelah ditahan, didapat keterangan dari tersangka bahwa motifnya karena ingin menguasai barang barang berharga milik korban, berupa uang tunai lima juta rupiah dan dua unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.
Tarif kencan yang hanya ratusan ribu rupiah tidak sebanding dengan nilai barang dan uang yang digasak Agus, terlebih ditambah hilangnya nyawa yang tak ternilai.
"Tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, korban pembunuhan itu, SAT (21) adalah seorang "kupu-kupu malam".
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, mengungkap identitas tersangka pembunuh itu bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh, Kabupaten Tangerang.
Fakta-fakta baru terungkap saat Ferdy memimpin gelar ekspos penangkapan Agus di Mapolres Tangsel, pada Senin (13/5/2019).
1. Korban Dibunuh Dicekik
Ferdy menjelaskan korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan kesimpulan itu muncul dari luka memar yang terlihat di bagian leher korban.
"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," ujar Ferdy.
2. Kondisi Korban Tanpa Busana Diikat Kabel Charger