Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Adapun, Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini, Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Youtube channel Indonesia Lawyers Club
dr Ani Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Hal itu berkaitan dengan ucapan Ani beberapa waktu lalu mengenai tudingan senyawa kimia pemusnah massal yang menjadi penyebab meninggalnya petugas KPPS.

“Ya, benar, diklarifikasi terkait ucapannya yang menyebut senyawa kimia pemusnah massal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).




Pemanggilan itu diagendakan, hari ini pukul 10.00 WIB oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat panggilan itu terdaftar dengan nomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

Baca: Polisi Akan Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Polemik Kematian Ratusan Petugas KPPS

Baca: IKB UI: Ani Hasibuan Memang 02, Tapi Dia Juga Dokter yang Disumpah Atas Nama Profesi dan Kemanusian

Baca: Dokter Ani Hasibuan yang Bongkar Kematian KPPS Dipanggil Polisi, Dijerat 5 Pasal, Fadli Zon Bereaksi

Adapun, Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019.

Sebelumnya, pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS sempat menuai kontroversi. Ia sempat menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.

“Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin baru kah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani ketika menjadi pembicara dalam sebuah program talkshow yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (7/6/2019).

BERITA TERKAIT

Sementara dalam unggahan berbentuk foto bidik layar artikel dari situs tamsh-news.com yang beredar di media sosial, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, “Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS”.

Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com di pranala https://tamsh-news.com/article/dr-ani-hasibuan-sps--pembantaian-pemilu-gugurnya-573-kpps, dalam tubuh berita dipaparkan soal klaim telah ditemukan senyawa kimia pemusnah massal pada tubuh 573 anggota KPPS yang meninggal dunia, tanpa satu pun pernyataan dari Ani mengenai hal tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Polisi Panggil Dokter Ani Hasibuan Terkait Kasus Ujaran Kebencian"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas