Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca-pembacokan Peserta SOTR di Setiabudi Hingga Tewas, Polisi Tangkap 2 Orang Bawa Senjata Tajam

"Ada dua remaja berusia 17 tahun berinisial M dan S yang membawa clurit serta arit saat konvoi SOTR," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pasca-pembacokan Peserta SOTR di Setiabudi Hingga Tewas, Polisi Tangkap 2 Orang Bawa Senjata Tajam
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI - Senjata tajam yang dibawa peserta Sahur on the road ditunjukan saat rilis di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2018). Polsek Tanah Abang berhasil menangkap peserta SOTR yang disinyalir hendak tawuran dan membawa senjata tajam. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-bentrokan antarpeserta Sahur on The Road (SOTR) dengan geng motor, polisi meningkatkan frekuensi patroli di sejumlah titik di Jakarta Selatan.

Diketahui, bentrokan itu menyebabkan tiga remaja tewas.

Baca: Sahur on The Road Berujung Tawuran, Seorang Remaja Tewas Dibacok Pakai Celurit di Setiabudi

Pada patroli yang dilakukan pada Senin (20/5/2019) dini hari, aparat gabungan Polrestro Jakarta Selatan dan Polsektro Setiabudi berhasil menghalau sejumlah kelompok SOTR untuk pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari bentrokan.

Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangungsong mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan dua peserta SOTR karena kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit saat pihaknya melakukan pemeriksaan di depan Halte Transjakarta Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

"Ada dua remaja berusia 17 tahun berinisial M dan S yang membawa clurit serta arit saat konvoi SOTR. Kami amankan mereka ke Mapolsek," ujar AKBP Tumpak saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Setiabudi.

Kedua remaja ini, kata Kapolsek, sebelumnya berada dalam rombongan berjumlah sekitar 50 sepeda motor yang konvoi di Jalan Sultan Agung. 

"Kami lakukan pemeriksaan guna lakukan pencegahan kami temukan dua orang kedapatan senjata tajam," ujarnya.

Dari pengakuan, remaja ini membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.

Berita Rekomendasi

Namun, polisi tetap menindaknya lantaran tindakan itu berpotensi melukai orang lain.

AKBP Tumpak mengimbau agar remaja menghindari kegiatan SOTR apalagi sampai membawa senjata tajam dengan alasan apapun.

Kedua remaja itu dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca: Pakai Celurit, Seorang Pemuda Bacok MR Hingga Terkapar Bersimbah Darah di Terminal Kayuringin

Di kesempatan sama, polisi juga merilis penangkapan anggota geng motor pelaku pembacokan remaja di Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari.

Pelaku berinisial MN. Ia adalah orang yang dengan bengis membacok korban dengan sebilah celurit hingga menewaskan DN.

Melacak

Sebelumnya polisi bisa melacak geng motor berbendera hitam yang membuat kericuhan pada Sabtu (18/5/2019) dini hari.

Bahkan, akibat kebrutalan geng itu, satu remaja asal Jakarta Timur yang sedang melakukan Sahur on The Road (SOTR) meregang nyawa akibat dibacok di depan Vihara Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca: Penangkapan Lieus Sungkharisma : Bersama Perempuan di Apartemen Hingga Sempat Melawan saat Ditangkap

Seorang berinisial N dibekuk di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menerangkan, usai kejadian, pihaknya segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari sana diketahui bahwa pelaku pembacokan adalah kelompok yang sepanjang dini hari itu berkonvoi ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Mereka selain membawa senjata tajam, juga menggunakan atribut bendera warna hitam sebagai simbol geng itu.

"Tersangka N ini yang berperan membacok korban hingga meninggal," kata Kombes Indra Jafar, Minggu (19/5/2019).

Kombes Indra mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab, diduga korban tewas dengan cara dikeroyok oleh sejumlah orang.

"Tidak memungkinkan ada tersangka lain. Saat ini masih kami kembangkan kasusnya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Danu Tirta (16), warga Jalan Madu Kalimalang Curug, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tewas mengenaskan setelah diseret dan ditusuk dengan benda tajam dari punggung belakang sebelah kanan hingga tembus ke paru-paru.

Menurut keterangan rekan korban, Fajar (22) dan Halim (17), korban bersama adiknya Ahmad Pisera (14), mengikuti SOTR namun ketinggalan dengan rombongan temannya menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba korban dihampiri gerombolan geng motor yang membawa bendera hitam.

Kemudian terjadilah cekcok dan selanjutnya korban diseret oleh sejumlah anggota geng motor itu dan ditusuk punggung belakangnya.

Baca: Jelang 22 Mei, Polisi Mendeteksi Pergerakan Enam Elemen Massa dari Bekasi ke Jakarta

Setelah itu, para anggota geng motor itu melarikan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Jakarta menggunakan taksi, namun nyawanya tak tertolong.

Potensi konflik

Berbagai kasus kejahatan jalanan sepanjang Ramadan membuat polisi mengeluarkan imbauan agar para remaja tak melakukan SOTR.

Kombes Indra menyebut, potensi konflik rentan terjadi pada kegiatan tersebut.

Baca: Hendro Priyono Sebut Aksi Massa 22 Mei Pendukung Prabowo Sudah Ompong

"Kami secara tegas mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan Sahur On The Road. Mengingat potensi konflik antar kelompok saat berkumpul di pinggir jalan itu sangat besar," kata kapolres.

Kapolres menyebut, masing-masing kelompok biasanya kerap memanas ketika berpapasan di jalan.

"Mereka saling ejek, saling memanasi hingga kemudian terjadi keributan," kata Indra.

Baca: Sandiaga Uno Mengaku Tak Diajak Prabowo ke Brunei

Belum lagi, imbuhnya, ada dugaan kelompok-kelompok tertentu yang bukan bertujuan untuk SOTR namun mereka sengaja ingin mencari musuh dan membuat kericuhan.

"Belum lagi ada kelompok-kelompok tertentu memang yang keras kemudian dia sebelumnya sudah konsumsi mungkin semacam pil koplo dan seterusnya atau tramadol itu yang meningkatkan adrenalin. Ini akan berbeda lagi ini dan bisa menimbulkan hal-hal yang memicu mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak benar seperti penganiayaan dan seterusnya," kata Kombes Indra.

Penulis : Feryanto Hadi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Polisi Tangkap Dua Peserta SOTR Bawa Celurit dan Arit

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas