Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok
Januar lagi-lagi dihujani pertanyaan, salah satunya terkait aksi kejar-kejaran sebelum dirinya tertangkap
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Ia pun mengaku saat itu hendak mengembalikan mobil itu ke Pos Damkar Sunter.
"Bukan nggak mau berhenti pak, itu kan posisinya tikungan. Saya memang punya niat mengembalikan itu ke tempat saya ambil. Saya masih lihai bawa mobil memang saya niatnya mau ngembaliin," ucapnya.
Aksi yang menjebloskan Januar ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.
Saat itu, Januar yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 4.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.
Januar beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.
Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.
Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab
Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.
Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penulis : Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dalih Oknum Damkar Jakbar Pembawa Kabur Mobil Damkar: Motor Mogok, Saya Mau Isi Daftar Hadir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.