Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Sok Jago Direktur PT V Langgar Laulintas Lalu Todongkan Pistol, Saat Ditangkap Menangis

Padahal, sebelum diciduk oleh pihak kepolisian ia tampak gagah melakukan aksi koboi menodongkan pistol ke pengendara lain bak koboi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aksi Sok Jago Direktur PT V Langgar Laulintas Lalu Todongkan Pistol, Saat Ditangkap Menangis
Tangkapan layar YouTube Modifikasicom
Seorang pengendara mobil mewah yang acungkan senjata api di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) pagi. (Tangkapan layar YouTube Modifikasicom) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andy Wibowo (53) pengemudi BMW, hanya bisa tertunduk lesu saat acara ungkap kasus yang dilakukan pihak kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Padahal, sebelum diciduk oleh pihak kepolisian ia tampak gagah melakukan aksi koboi menodongkan pistol ke pengendara lain bak jagoan di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat.

"Pelaku adalah direktur di 'PT. V' yang bergerak di bidang pengadaan UPS (uninterruptible power supply)," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, Sabtu (15/6/2019).

Begitu pun dengan kendaraan sedan BMW berpelat B 1764 PAF yang dikendarai oleh pelaku merupakan inventaris milik perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com dari website Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta Polda Metro Jaya (www.samsat-pkb2.jakarta.go.id), mobil berjenis BMW Seri 3 tersebut teregistrasi atas nama PT Vektordaya Mekatrika.

Baca: Dedengkot Curanmor Asal Lampung Tewas Ditembak,Setelah 1 Tahun Jadi Buruan Polda Metro Jaya

Baca: Geger Pemulung di Cirebon Temukan Bom di Tempat Sampah

Baca: 5 Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka Pemilu, Yetty Oktarina: Saya Cemas

Sementara senjata api yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi koboi diperoleh dari hibah.

Berita Rekomendasi

"Izin (senjata) ada, tapi sekarang kami masih lakukan pemeriksaan di Wasendak (pengawasan senjata api dan bahan peledak) Polda Metro Jaya," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Andy Wibowo pun mengaku menyesal melakukan tindakan tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat, khususnya korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya meminta maaf kelada seluruh khalayak masyarakat dan kepada pengemudi panther," kata Andy.

"Saya berjanji tidak akan melakukan lagi," tambahnya.

Berlagak gagahan sembari menodongkan senjata api ke pengemudi lainnya, Andi Wibowo kini terancam pidana 12 tahun penjara.

Andy Wibowo (53), pelaku penodongan yang berhasil diringkus pihak ke
Andy Wibowo (53), pelaku penodongan yang berhasil diringkus pihak kepolisian, Sabtu (15/6/2019).

Andi Wibowo merasa Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat adalah satu arah. Dia kemudian turun dari mobilnya menodongkan senjata api ke pengendara di depannya, yang datang ke arahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas