Polisi Cokok Pembobol ATM yang Menggunakan Pahat
Polisi menangkap tiga orang pelaku pembobolan sembilan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Jakarta Selatan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pelaku pembobolan sembilan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Para pelaku yang ditangkap diantaranya adalah DS alias Dedi, 28, A alias Wan, 28 dan J alias Manda, 25.
"Pelaku ditangkap di dua lokasi, yakni di Jalan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dan di Jalan Raya Saleh, Cikupa, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Argo menjelaskan pihaknya mula-mula berhasil meringkus tersangka berinisial A
di lokasi penangkapan pertama yakni Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 17 Juni 2019 pukul 02.00 WIB.
Pengembangan dari A, polisi menangkap tersangka J di lokasi dan hari yang sama pukul 02.30 WIB.
Kemudian, tersangka A dan J diinterogasi. Hasil pemeriksaan, diketahui tersangka DS berada di Cikupa, Tangerang.
"Dihari yang sama, kita ke lokasi dan menangkap DS di kediamannya,pukul 03.30 WIB," tutur Argo.
Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, kartu ATM BNI, BRI, dompet, KTP, topi warna hitam, pahat, handphone, SIM A dan SIM C.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan, diketahui peran dari masing-masing tersangka. DS berperan melakukan transaksi penarikan uang tunai pada mesin ATM BNI dengan mencongkel dan mengganjal lubang tempat keluar uang menggunakan pahat.
Kemudian, tersangka A berperan ikut bersama DS untuk melakukan transaksi pada mesin ATM dengan mengambil paksa. Ia bertugas mengawasi keadaan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara tersangka J berperan sebagai penyedia kendaraan yang dinaikkan oleh para pelaku. J yang menyopiri kendaraan untuk mengantarkan DS dan A ke lokasi-lokasi ATM yang menjadi target.
"Ketiga pelaku merupakan orang Lampung, mereka bermufakat datang ke Jakarta untuk membobol sejumlah ATM," sebut Argo.
Para pelaku telah beraksi di sembilan ATM BNI, yakni di ATM BNI SPBU TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Di ATM ini, mereka mengambil uang Rp2,5 juta.
Lalu di ATM BNI Mall Citos, Jakarta Selatan. Mereka berhasil mengambil uang Rp1.250.000. Kemudian, di ATM BNI SPBU Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan hasil curian Rp9 juta. Beranjak ke ATM BNI SPBU RS. Fatmawati, Jakarta Selatan. Di ATM ini, mereka ambil uang Rp2,5 juta.
Baca: TKN Usul Pidanakan Saksi Prabowo karena Dinilai Berbohong saat Sidang di MK
Selanjutnya, di ATM BNI SPBU seberang RS. Fatmawati, Jakarta Selatan. Di ATM ini mereka mengambil Rp1.250.000. Tak puas, mereka beranjak ke ATM BNI Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dengan mengambil Rp1.250.000.
Kemudian, di ATM BNI Klinik Apotek Lebak Bulus, Jakarta Selatan mereka mengambil Rp250 ribu. Terus di ATM BNI ATM Center Hotel Kalibata, Jakarta Selatan mengambil Rp1.250.000. Terakhir di ATM BNI Alfamart SPBU Ciganjur, Jakarta Selatan mengambil Rp1.250.000.
"Total semua curian Rp20.500.000," pungkas Argo.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.