Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Irfan Anak Ketua Mahkamah Agung Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Rencananya jenazah Komisaris Telkomsel tersebut akan dimakamkan di Blad 6 Blok AA1.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenazah Irfan Anak Ketua Mahkamah Agung Dimakamkan di TPU Karet Bivak
Rina Ayu/Tribunnews.com
Tenda pemakaman di lokasi jenazah Mohammad Irfan, putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, akan dimakamkan, di blad 6 blok AA1, Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jenazah Mohammad Irfan, putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, sekitar pukul 13.00 WIB pada Sabtu (22/6/2019).

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi pemakaman sejumlah keluarga, kolega, kerabat almarhum telah berada di lokasi pemakaman.

Rencananya jenazah Komisaris Telkomsel tersebut akan dimakamkan di Blad 6 Blok AA1.

Jenazah Irfan tiba di Tanah Air pada Sabtu pagi, yang kemudian dibawa ke rumah duka di Widya Chandra, Jakarta Selatan, untuk disemayamkan dan disalatkan di masjid sekitar rumah duka.

Sebelumnya jenazah diterbangkan dari Windhoek menuju Johannesburg Afrika Selatan, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Baca: Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan

Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02

Mohammad Irfan meninggal dunia dalam kecelakaan saat mengikuti Touring Nostalgia (ATN) dari Indonesia, bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (P) Nanan Soekarna.

Kegiatan touring motor besar ke Afrika dilakukan pada 11-29 Juni 2019 dengan rute Cape Town atau Afrika Selatan- Namibia-Botswana-Zimbabwe-Zambia.

Dalam kecelakaan itu Irfan mengalami luka patah leher.

Berita Rekomendasi

Selain Irfan, ada pula korban kecelakaan bernama Endyk Bagus Musdyantoko (Endyk) yang mengalami luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas