Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja Lakukan Pemerasan dengan Airsoft Gun Ternyata Juru Parkir Liar

Gozali mengatakan para pelaku mengaku baru melakukan pemerasan itu sebanyak satu kali.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Remaja Lakukan Pemerasan dengan Airsoft Gun Ternyata Juru Parkir Liar
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
ilustrasi.Satu dari dua begal bersenjata airsoftgun ambruk ditembak polisi di Kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Rabu (7/11/2018) petang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang remaja bernama Maulana Ja'far (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) yang ditangkap karena memeras korbannya dengan mengaku sebagai polisi dan menggunakan senjata airsoftgun ternyata berprofesi sebagai juru parkir liar.

"Iya (profesinya) juru parkir liar di Tugu Proklamasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Gozali mengatakan para pelaku mengaku baru melakukan pemerasan itu sebanyak satu kali.

Namun pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap pendalaman terhadap keduanya.

"Mereka bawa kalau mau beraksi saja. Soalnya mereka baru sekali beraksi dalam pengakuannya. Untuk senjata, masih kita dalami," tutur Gozali.

Baca: Wiranto: Kalau FPI Turun ke Jalan apa Yang Diperjuangkan . . .

Polisi menangkap Maulana Ja'far (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) karena mengancam sejumlah korban.

Mereka meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas