Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Via Jalan Perimeter Utara Lumpuh Total, Warga Kembali Blokade

"Uang ganti rugi sudah dibayar melalui proses konsinyasi. Karena memang ada sengketa kepemilikan sertifikat antara warga dengan warga lainnya"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Via Jalan Perimeter Utara Lumpuh Total, Warga Kembali Blokade
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aksi warga Desa Rawa Rengas memblokade Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (26/6/2019). 

Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan, telah menitipkan uang ganti kerugian senilai Rp 430,35 miliar kepada PN Tangerang, karena berdasarkan UU No 22/2012 tentang sistem pembayaran tanah bersengketa.

Dalam unjuk rasa tersebut, lima orang warga pun bertemu dengan pihak pengadilan untuk mediasi. Hasilnya, pihak bersengketa wajib mengikuti keputusan perkara.

"Berdasarkan komunikasi dengan pihak pengadilan, pertama tugas pengadilan adalah sebagai penerima titipan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung. Kedua, tugasnya mengadili sengketa," ujar Sapri selaku warga RW 15 usai mediasi dengan pihak pengadilan.

Sapri menyatakan, pengadilan hanya bisa memberi keputusan berdasarkan perkara dan tidak memiliki kebijakan.

Sementara kebijakan berada di panitia dalam hal itu pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional. "Kesimpulannya, kita harus lanjutkan kepada BPN Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Rawa Rengas Mukhlis menjelaskan 200 kepala keluarga yang menempati 200 bidang di RW 15 dan 18 ini diklaim telah menduduki lahan orang lain.

Baca: Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua: Unjuk Rasa Tidak Perlu Minta Izin, Cukup Beri Tahu Polisi

"Yang belum terbayar ini karena mendapat pengakuan dari orang lain bahwa ada tiga kelompok besar yaitu Century, Mulyadi dan Marin Konboy," kata Mukhlis.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan telah mengganti rugi seluruh warga terdampak pembebasan lahan pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, karena 200 kepala keluarga itu mengalami sengketa, saat ini prosesnya berada di Pengadilan.

"Jadi kalau pihak AP II dalam hal ini sudah kelar. Ada 90 persen sudah dibayar. Tapi 10 persennya yaitu kurang lebih 200 bidang belum terbayar karena konsinyasi," paparnya.

Rampung Juni 2019

Menteri Perhubungan, Budi Karya Soemadi meninjau progres pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2018 tersebut diyakini Budi dapat beroperasional penuh pada Juni 2019.

"Runway 3 sendiri atau landasan pacu sekarang kira-kira menjelang 60 persen. kita akan selesaikan Insha Allah akhir Juni bisa dipakai," jelas Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (15/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas