Indonesia-Slowakia Teken MoU Penanggulangan Terorisme Bersama-sama
Terorisme selama ini sudah menjadi kejahatan lintas batas yang luar biasa.menanggulangi masalah radikalisme dan terorisme tentunya tidak bisa sendiri
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BRATISLAVA - Terorisme selama ini sudah menjadi kejahatan lintas batas yang luar biasa. Dalam menghadapi dan menanggulangi masalah radikalisme dan terorisme tentunya tidak bisa dilakukan sendiri.
Masalah radikalisme dan terorisme merupakan masalah dunia yang perlu ditangani dengan usaha tingkat dunia pula.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama pemerintah Republik Slowakia melalui Kementerian Dalam Negeri (The Ministry of Interior of the Slovak Republic) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) mengenai Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH dan Secretary of State Kementerian Dalam Negeri Slovakia, Michal Bagacka di kantor Kementerian Dalam Negeri Slowakia di Bratislava, Senin (24/6/2019) waktu setempat.
Penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Slowakia, Adiyatwidi Adiwoso, para pejabat dari BNPT dan Kementerian Dalam Negeri Slowakia.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius, menyampaikan bahwa permasalahan terorisme ini telah menjadi isu lintas batas antar negara sehingga setiap negara perlu bekerjasama secara erat untuk menciptakan strategi dan program yang efektif untuk menghadapi radikalisasi dan ekstrimisme kekerasan.
“Karena masalah terorisme ini sudah menjadi masalah global. Namun akar permasalah terbentukan terorisme setiap negara tentunya berbeda-beda,” ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU tersebut.
Untuk itu Kepala BNPT menjelaskan, dalam penanggulangan masalah terorisme, Indonesia melakukan 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan soft power (pendekatan lunak) dan hard power(pendekatan keras).
Dalam hal ini, BNPT bertugas melaksanakan pendekatan soft power. Sedangkan polisi melaksanakan pendekatan hard power.
“Melalui pendekatan soft power ini, kami (BNPT) melaksanakan dua program yaitu program deradikalisasi bagi seluruh keluarga teroris selama 1-2 tahun dan program melawan radikalisasi guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ideologi ekstremis,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini
Lebih lanjut alumni Akpol tahun 1985 ini menerangkan, dalam menjalankan program melawan radikalisasi guna memperkuat ketahanan masyarakat ini BNPT telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya sebagai agen perdamaian dari kalangan muda yang dikelola oleh Pusat Media Damai (PMD).
“Keberadaan Duta Damai Dunia Maya ini guna meyakinkan kaum muda agar tidak terpengaruh terhadap propaganda para ekstremis serta menyebarkan pesan-pesan perdamaian melalui Duni Maya dengan bahasa milenial,” ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini. .
Selain itu menurut Perwira Tinggi berpangkat Bintang Tiga kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini, untuk memperkuat ketahanan masyarakat, BNPT juga melakukan berbagai ceramah atau kuliah umum di sekolah-sekolah (SMA) dan universitas, serta melalui media massa.
“Bahkan Amerika Serikat memuji pendekatan ini karena dilakukan secara holistik, yang mencakup aspek pencegahan, penegakan hukum dan kompensasi terhadap korban dari aksi terorisme. Dan di negara kami juga telah memiliki perangkat hukum dan infrastruktur yang lengkap untuk melakukan pelatihan ataupun penanganan terorisme,” tutur mantan Kepala Divisi Humas Polri ini