Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk di Lantai dan Makan di Stasiun MRT Bakal Didenda Rp 500 Ribu, Apa Kata Penumpang?

PT MRT memberlakukan denda Rp 500.000 bagi para penumpang yang makan dan duduk di stasiun MRT.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Duduk di Lantai dan Makan di Stasiun MRT Bakal Didenda Rp 500 Ribu, Apa Kata Penumpang?
Kompas.com/Ryana Aryadita
Aktivitas di Stasiun MRT Bundaran HI terpantau normal dan tak ada penumpukan pasca lebaran, Senin (10/6/2019). KOMPAS.com/Ryana Aryadita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT memberlakukan denda Rp 500.000 bagi para penumpang yang makan dan duduk di stasiun MRT.

Namun, sejak sanksi tersebut diterapkan, beberapa pengunjung yang tertangkap tangan makan atau pun duduk-duduk di area stasiun tidak mampu membayar denda sehingga memilih untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Peraturan tersebut menuai berbagai respons dari para pengguna MRT.

Salah satu pengguna MRT, Christina menilai, peraturan tersebut baik diterapkan jika diikuti fasilitas yang disediakan, misalnya kursi.

"Namun, saya tidak melihat adanya bangku yang disediakan di area stasiun. Mungkin pihak MRT berfikir bangku tidak dibutuhkan oleh pengguna MRT karena pengguna rata-rata orang pekerja yang mengejar waktu, namun menurut saya bangku tetap harus disediakan sebagai salah satu bentuk fasilitas umum," ujar Christina seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/6/2019).

Baca: Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Hingga Tewas, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Hal senada dikatakan penumpang lainnya, Idris.

Idris mengaku beberapa kali pernah melihat orang duduk di lantai stasiun MRT.

Suasna kabin MRT Jakarta.
Suasna kabin MRT Jakarta. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)
BERITA TERKAIT

Menurutnya akan lebih baik jika disediakan bangku untuk pengunjung agar tidak duduk di lantai.

"Ya kalau mau bagus mungkin bisa dikasih bangku panjang gitu kayak buat duduk-duduk penumpang. Dari pada di lantai kan enggak enak dilihat. Paling itu saja sih," ucap dia.

Penumpang lainnya, Irfan (28) juga setuju dengan denda tersebut.

Penumpang yang akan pergi ke arah stasiun Bundaran HI ini menilai denda tersebut efektif untuk menimbulkan efek jera bagi orang yang melanggar.

"Memang harus dikasih sanksi mungkin ya. Kan Rp 500.000 lumayan juga tuh. Jadi supaya orang-orang mengira peraturannya bukan gertak sambal aja," ujar dia.

Baca: Dikunjungi Presiden Jokowi dan Iriana, Risma Sudah Lancar Bicara

Sebagai penumpang, ia pun menyayangkan jika transportasi baru ini harus diwarnai dengan perilaku penumpang yang tidak bisa menjaga tata tertib di lingkungan stasiun.

"Kalau boleh makan di dalam otomatis mereka kan bawa sampah, nah otomatis buang sampah pasti sembarangan di dalam," tambah dia.

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengaku pihaknya akan menindak tegas penumpang yang melanggar peraturan di stasiun MRT.

Denda tersebut sebagai bentuk efek jera agar penumpang tak lagi melanggar dan menjaga tata tertib.

"Ini (denda) memang harus kami berlakukan buat syok terapi agar penumpang tidak anggap main-main," ujar Effendi. Jika penumpang tetap melanggar dan tidak mampu membayar denda, pihaknya mewajibkan penumpang membuat surat keterangan tidak mampu membayar dari RT dan RW. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Penumpang MRT soal Denda Rp 500.000 jika Duduk di Lantai dan Makan di Stasiun"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas