Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri di Jakarta Utara Gelapkan Truk Milik Perusahaan, Uangnya Dipakai Untuk Pesta Narkoba

Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus penggelapan satu unit truk trailer.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Istri di Jakarta Utara Gelapkan Truk Milik Perusahaan, Uangnya Dipakai Untuk Pesta Narkoba
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Sepasang suami istri pelaku penggelapan truk trailer, NK (kanan) dan istrinya TSM, Selasa (2/7/2019) di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus penggelapan satu unit truk trailer.

NK (41), sang suami, dan TSM (44), sang istri, ditangkap usai membawa kabur truk milik perusahaannya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, aksi kedua pelaku dilatar belakangi niat balas dendam.

NK dan TSM yang sama-sama bekerja di satu perusahaan sering kena omel bos mereka.

Atas hal tersebut, kekesalan yang mereka pendam sejak dua bulan bekerja dilampiaskan dengan membawa kabur truk milik perusahaan.

Baca: Sudah 2 Kali Ditunda, Penasehat Hukum Joko Driyono Berharap Berkas Tuntutan Jaksa Segera Dibacakan

Baca: ‎Presiden Jokowi Minta Pariwisata Bali, Toba, Mandalika dan Labuan Bajo Digenjot Lagi

Baca: 5 Pusat Perbelanjaan Favorit Wisatawan di Taipei, Taiwan

"Dia modusnya merasa suka diomelin oleh perusahaannya suka dituduh mencuri, motif balas dendam," kata Jerrold, Selasa (2/7/2019), di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Hal itu diakui NK saat ditanyai dalam konferensi pers hari ini.

Menurut NK, dirinya sering mendapatkan caci maki dari bosnya.

NK juga mengaku sering dituduh mencuri barang dari perusahaannya.

"Kami dituduh yang macam-macam, jadi semenjak saya masuk sopir-sopir pada neko-neko, jual-jual barang kan, saya yang merasa dituduh benar-benar pak sama bos perusahaan itu," kata NK kepada Jerrold.

NK menambahkan, awalnya ia tidak berniat membawa kabur mobil dari perusahaannya.

Namun, karena sudah tak tahan akan omelan bos, ia pun akhirnya nekat membawa kabur truk itu.

"Ya enggak (niat) pak awalnya, cuman karena dituduh terus kan," tutupnya.

NK dan TSM ditangkap pada tanggal 23 Juni 2019.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas