Kasus Hina ART, Amelia Fitriani Bisa Kembali ke Inspektorat Tangerang Jika Terbukti Akun FB Dibajak
Jika pengakuan Amelia bisa dibuktikan bahwa akun Facebooknya dibajak, maka dia bakal kembali ke Inspektorat Tangerang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dalam laporannya, Amelia melaporkan perkara Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Dalam penyelidikan kami meminta asistensi dari tim siber Polda Metro Jaya (PMJ)," ujar Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario kepada TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019).
Menurut Dicky penyelidikan kasus yang sempat viral pertengahan Juni kemarin tetap dilanjutkan hingga menemukan titik temu.
Namun, penyelidikan yang sudah berjalan dua minggu tersebut belum ditemukan tersangka diduga pencemaran nama baik Amelia.
"Sampai saat ini belum ditemukan tersangka. Masih penyelidikan," kata Dicky.
Sebab, sebelumnya Amelia merasa tidak mengetik atau pun mengunggah status yang menghina babu di Facebook pribadi miliknya.
Baca: Aksi Jambret Terekam CCTV : Wanita sedang Gendong Bayi Terpelanting Hingga Pelaku Pakai Nopol Palsu
Baca: Gadis SMP Meninggal Dunia Usai Melahirkan, Diduga Dihamili Bapak Asuh
Dalam pengakuannya, Amelia merasa bahwa ada oknum yang meretas akun Facebooknya saat ia sedang mengikuti apel di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
"Engga tahu sama sekali, saya tahunya pas cek hari Jumat iseng sebelum apel mau buka FB buka grup lalu dipanggil buat baris, saya tutup dan apel lah saya," katanya di Pemkot Tangerang, Selasa (18/6/2019).
"Pas saya buka kembali ternyata engga bisa kebuka lagi malah ada permintaan login password. Saya masukin password malah enggak bisa," lanjutnya
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Jika Akunnya Terbukti Diretas Karena Hina Babu, Amelia Fitriani Kembali ke Inspektorat Tangerang