Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Repotnya Anies Hampir Setahun Jomblo Pimpin Jakarta, Kapan Ada Pendamping Lagi?

Hampir setahun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'jomblo' tanpa pasangan. Kapan Anies dapat pendamping lagi?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Repotnya Anies Hampir Setahun Jomblo Pimpin Jakarta, Kapan Ada Pendamping Lagi?
Tribunnews/JEPRIMA
Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hampir setahun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'jomblo' tanpa pasangan. Kapan Anies dapat pendamping lagi?

Ya, sudah 11 bulan bekerja tanpa sosok wakil gubernur selama mengurus Ibu Kota.

Dia memimpin Jakarta seorang diri sejak Sandiaga Uno mundur dari jabatan wagub DKI pada 10 Agustus 2018, untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Kerepotan, ya Anies mengaku kerepotan.

Tanpa wakil gubernur, dia tidak bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan dalam waktu yang sama.

Beredar video Anies peluk Sandi di Balai Kota DKI Jakarta malam ini, Kamis (9/8/2018)
Beredar video Anies peluk Sandi di Balai Kota DKI Jakarta malam ini, Kamis (9/8/2018) (Istimewa)

"Yang repot itu representasi. Kalau ada rapat dengan pemerintah pusat yang mengharuskan gubernur atau wakil gubernur, sementara pada saat yang bersamaan, ada acara yang juga tidak kalah penting," ujar Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.

Saat Sandiaga masih menjabat sebagai wagub DKI, Anies mengaku, bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan yang berlangsung bersamaan.

BERITA TERKAIT

"Beberapa bulan ini, dikerjakan sendiri," katanya.

Di luar itu, menurut Anies, pekerjaan di Pemprov DKI masih bisa dia tangani meskipun tanpa wakil gubernur.

Pemilihan wagub berlarut
Sejak awal, proses pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga sudah berjalan alot.

Partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sempat memperebutkan posisi wagub.

Setelah bertemu, kedua partai akhirnya sepakat bahwa kursi wagub menjadi milik PKS.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan koalisi pendukung Prabowo bahwa kursi wagub kepada PKS. Pasalnya, PKS tidak mendapat posisi cawapres pendamping Prabowo.

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, selepas menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/5/2019)
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, selepas menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/5/2019) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Namun, dua cawagub yang akan diajukan ke DPRD DKI harus lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan hasil fit and proper test, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub.

Keduanya adalah kader PKS. Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada Anies pada 1 Maret 2019, setelah kursi wagub kosong selama 7 bulan.

Anies lalu mengajukan dua nama itu ke DPRD DKI pada 4 Maret 2019. Proses di DPRD DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Pansus itu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mempelajari pemilihan kepala daerah. Pansus juga telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub.

Draf tatib itu rencananya akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7/2019) ini.

Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna. Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung.

Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat.

Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar. Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada acara Jakarta Night Festival (JNF) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) malam. Acara yang diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-492 DKI Jakarta tersebut diisi dengan pertunjukan video mapping, laser, dan artis ternama. Warta Kota/Feri Setiawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada acara Jakarta Night Festival (JNF) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) malam. Acara yang diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-492 DKI Jakarta tersebut diisi dengan pertunjukan video mapping, laser, dan artis ternama. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Anies dinilai tak berperan
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, Anies tidak berperan dengan baik untuk mempercepat proses pemilihan wagub DKI.

Menurut Pangi, Anies seharusnya bisa tegas mendesak pansus untuk mempercepat proses pemilihan wagub.

Sebab, kekosongan kursi wagub sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta.

"Harusnya bisa dimainkan peran dari gubernur sendiri, yang memainkan opini, yang menekan (anggota DPRD DKI). Yang memberikan (pernyataan) 'saya menyayangkan, saya merasa anggota DPRD DKI ini tidak sense of politic bagaimana ini kebutuhan penting, masyarakat DKI dirugikan karena kekosongan ini'. Nah, ini mestinya komentar ini muncul," kata Pangi, Senin (8/7/2019).

Sementara itu, pengamat politik Hendri Satrio menyebut, Anies seharusnya memberikan ultimatum kepada pansus untuk mempercepat proses pemilihan wagub.

"Gubernur harus kasih ultimatum keras. Gubernur kan pendukungnya lebih banyak dari partai politik di DPRD. Nah, tapi mau tidak Gubernur kasih ultimatum?" ujar Satrio.

Adapun Gubernur Anies mengaku hanya bisa menunggu proses pemilihan wakil gubernur DKI yang tengah diproses di DPRD DKI. Dia berharap proses tersebut berjalan lancar.

"Kalau soal wagub bisa saya lantik begini, sudah saya lantik kemarin. Ini wagub prosesnya masih di DPRD, jadi kita tunggu. Menurut rencana, mereka akan melakukan sidang bulan Juli ini. Jadi kita tunggu saja hasilnya," ucap Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Bulan Anies Tanpa Wakil Gubernur...",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas