Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Fikri, Pengamen yang Mengaku Disetrum dan Dipukuli Polisi Agar Akui Pembunuhan di Cipulir

Sontak dia langsung melapor pihak sekuriti setempat terkait temuan itu. Pihak sekuriti lantas melapor ke pihak polisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Fikri, Pengamen yang Mengaku Disetrum dan Dipukuli Polisi Agar Akui Pembunuhan di Cipulir
Kompas.com/Walda Marison
Fikri Pribadi, Pengamen yang mengaku disiksa Oknum Polisi Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Salah satu pengamen yang menuntut ganti rugi ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan DKI, Fikri Pribadi mengaku dirinya mengalami penyiksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penyiksaan itu dia terima beserta empat orang pengamen lainya karena dipaksa mengaku melakukan pembunuhan di kolom jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013 silam.

Awalnya Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16) menemukan sesosok mayat di bawah kolong jembatan pada malam hari.

Dia mengaku tidak mengenali sosok mayat tersebut.

Sontak dia langsung melapor pihak sekuriti setempat terkait temuan itu.

Pihak sekuriti lantas melapor ke pihak polisi.

Baca: 5 Anak Ketua Umum Partai yang Berpeluang Jadi Menteri Jokowi, Siapa Saja?

Baca: Mengungkap Kasus Penganiayaan Novel Baswedan

Saat polisi datang ke lokasi, Fikri dan ketiga temanya sempat diminta menjadi saksi untuk proses penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Polisinya bilangnya 'tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'iya nggak papa saya mau' saya jawab begitu. Tahunya pas sudah di Polda malah kita yang diteken," kata dia saat ditemui di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Ketika sudah berada di Polda Metro Jaya, dia bukan hanya diperiksa melainkan disiksa oleh para oknum polisi.

"Saya langsung dilakbanin, disiksa pokoknya di Polda. Disetrum, dilakbanin, dipukulin sampai disuruh mengaku," ucap dia.

Penyiksaan tersebebut diterima mereka secara bergantian.

Mereka harus menerima penyiksaan tersebut selama seminggu.

Karena tidak kuat akan siksaan tersebebut, mereka pun akhirnya memilih mengaku.

Mereka pun tidak tahu apa dasar polisi menuduh sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas