Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penyerangan Majelis Hakim PN Jakpus, Terduga Diamankan Polisi Hingga 2 Hakim Jalani Visum

Kronologi penyerangan majelis hakim di PN Jakarta Pusat hingga terduga diamankan ke Polsek Kemayoran

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Penyerangan Majelis Hakim PN Jakpus, Terduga Diamankan Polisi Hingga 2 Hakim Jalani Visum
Kompas.com/Abba Gabrilin
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara berinisial D diduga menyerang dua anggota majelis hakim saat sedang menyidangkan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Pengacara tersebut kini telah diamankan aparat. 

Belum diketahui apa motif penyerangan tersebut.

Berikut sejumlah fakta dan informasi yang dikumpulkan Tribunnews.com dari Kompas.com : 

Kronologi penyerangan

Kasus tersebut bermula saat majelis hakim tengah menyidangkan perkara perdata di ruang sidang Subekti.

Baca: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dipukul Pengacara Saat Pimpin Sidang

Baca: Kesabaran Manchester United Coba Datangkan Harry Maguire Sudah Habis

Baca: KPK Kembali Panggil Rizal Ramli Jadi Saksi Dalam Kasus BLBI Jumat Besok

Perkara perdata itu teregistrasi dengan nomor 223/pdt.G/2018/JKT.Pst.

Berita Rekomendasi

Pihak penggugat adalah TW, sedangkan pihak tergugat adalah PT PWG dan kawan-kawan.

Adapun D merupakan salah satu pengacara yang mewakili TW.

"Kronologi kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang bermuara pada petitum gugatan ditolak," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur dalam konferensi pers, Kamis.

Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta di Kemayoran Jakarta Pusat
Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta di Kemayoran Jakarta Pusat (TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji)

Saat itu, D beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.

"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.

Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.

Atas peristiwa tersebut, D diamankan oleh petugas keamanan pengadilan.

Baca: Kasus Edit Foto Kelewat Cantik di MK: Awal Mula Kasus hingga Tanggapan Terkini Evi Apita Maya

Baca: Kata Karenina Sunny, di Penjara Steve Emmanuel Lagi Senang Menulis

Baca: Sejumlah Fakta Foto Caleg Evi Apita Maya Diperkarakan ke MK Hingga Pembelaannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas