Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Serang Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat Ditetapkan sebagai Tersangka

Mengenal detail pemeriksaan, Argo Yuwono mengatakan sepenuhnya kasus tersebut diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengacara Serang Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat Ditetapkan sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Gedung Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). 

Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.

Atas peristiwa tersebut, D diamankan oleh petugas keamanan pengadilan.

Baca: Kasus Edit Foto Kelewat Cantik di MK: Awal Mula Kasus hingga Tanggapan Terkini Evi Apita Maya

Baca: Kata Karenina Sunny, di Penjara Steve Emmanuel Lagi Senang Menulis

Baca: Sejumlah Fakta Foto Caleg Evi Apita Maya Diperkarakan ke MK Hingga Pembelaannya

Sementara itu, HS dan DB dikawal petugas keamanan pengadilan ke rumah sakit untuk divisum.

"Berdasarkan penjelasan dari pihak keamanan PN Jakpus, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata dia.

Diamankan di Polsek Kemayoran

Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur mengungkapkan pengacara tersebut digelandang ke Polsek Kemayoran.

Baca: Saat Pembacaan Putusan, Hakim PN Jakarta Pusat Diserang Pengacara Pakai Ikat Pinggang

Baca: Ketua MPRI RI Dukung Pencalonan Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

"Tadi diamankan ke Polsek Kemayoran," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis malam.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban, yakni berinsial HS dan DB telah dikawal petugas keamanan pengadilan menuju ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum.

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. (net)

Makmur belum bisa menjelaskan secara spesifik di mana rumah sakit tempat hakim itu menjalani visum.

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan itu bermula ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atas gugatan tersebut.

Tiba-tiba, D beranjak dari kursinya, kemudian melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.

Baca: Diajak Pria yang Dikenalnya di Facebook untuk Nongkrong, Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

Baca: Ketahui Penyebab dan Cara Menghindari Sakit Leher Setelah Bangun Tidur

"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.

Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.

Dua hakim tengah jalani visum

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas