Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Berobat Sakit Bisul di Paha, Gadis SMA Ini Malah Disetubuhi Dukun Cabul

Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Berobat Sakit Bisul di Paha, Gadis SMA Ini Malah Disetubuhi Dukun Cabul
Tribun Jabar/Isep Heri
T (41), dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019) 

Dukun cabul itu dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.

Tali tersebut merupakan jimat.

Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.

Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Febry.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gadis di Karawang Dicabuli Dukun 15 Kali, Awalnya Minta Disembuhkan dari Penyakit Bisul di Paha

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas