Ini Hukuman Polisi yang Bolos demi Jadi Sopir Taksi Online Gara-gara Utang
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi hukuman kepada anggotanya yang mangkir dari tugas untuk menjadi sopir taksi online.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi hukuman kepada anggotanya yang mangkir dari tugas untuk menjadi sopir taksi online.
"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman. Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Selasa (30/7/2019) malam.
Selain itu, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.
Tujuannya agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi. Asalkan tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.
"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.
Namun apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi pihak Polres Metro Jakarta Utara.
Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.
"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur. Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujarnya.
Sebelumnya seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online. Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta rupiah ke koperasi untuk membayar DP mobil.
Baca: Alasan Terlilit Utang, Oknum Polisi Nekat Bolos demi Jadi Sopir Taksi Online
"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung. Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit. Namun setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan yang jelas.
Pihak Polres Metro Jakarta Utara pun mendatangi kediamannya dan mengetahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.