Usai Digoyang Gempa, BPBD DKI Minta Pengelola Gedung Tinggi Cek Keretakan
Pengelola diminta memeriksa struktur bangunan seperti tiang, balok maupun dinding apakah ada keretakan fisik akibat dampak dari gempa bumi
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascagempa bumi yang mengguncang Banten dan sekitarnya pada Jumat (2/8) malam pukul 19.03 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau kepada warga ibu kota dan pengelola gedung-gedung tinggi untuk melakukan pemeriksaan.
Pengelola diminta memeriksa struktur bangunan seperti tiang, balok maupun dinding apakah ada keretakan fisik akibat dampak dari gempa bumi 6.9 SR yang berlokasi 147 KM barat Daya Sumur, Banten itu.
"Cek awal kondisi bangunan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," ujar Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD Privinsi DKI Jakarta, Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2019).
Baca: Kapal Tenggelam, Petugas SAR Temukan 1 Korban Selamat
Bila ada warga yang mendapati keretakan terjadi pada tempat tinggalnya, Ridwan meminta agar segera melaporkan kejadian tersebut lewat panggilan darurat 112 yang dapat diakses 24 jam nonstop.
Hal ini sebagai langkah pencegahan sekaligus meminimalisir adanya korban jiwa yang diakibatkan bangunan runtuh.
"Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," sebut dia.
Diketahui, gempa bumi menggoyang Banten dan sekitarnya pada Jumat (2/8) malam, sekira pukul 19.03 WIB. Titik gempa berada di 147 Kilometer barat daya Sumur, Banten.
Bahkan ketika gempa melanda, BMKG sempat mengeluarkan peringatan potensi tsunami. Tapi beruntung, pada pukul 21.35 WIB BMKG mengakhiri peringatan tersebut.
Baca: Sahabat Terbaiknya Meninggal Dunia, Raline Shah Bagikan Kabar Duka
Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendata dampak-dampak gempa bermagnitudo 6.9 SK itu.
Data teranyar Sabtu (3/8/2019) pagi ini tercatat ada 113 bangunan termasuk kantor desa dan masjid yang mengalami rusak berat serta ringan.
Ke-113 bangunan itu terdiri dari 34 unit rumah rusak berat, 21 unit rumah rusak sedang, 58 unit rumah rusak ringan, satu unit kantor desa rusak ringan dan dua masjid rusak ringan.
BNPB mencatat ada satu orang meninggal dunia, empat luka-luka dan 1.050 jiwa mengungsi.
Di Provinsi Lampung, ada kurang lebih 1.000 jiwa mengungsi di halaman kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Sedangkan di Kabupaten Lampung Selatan kurang lebih 50 orang mengungsi di EX Hotel Lima Enam (HUNTARA).