Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda Protes Usulan Menhub Bolehkan Taksi Online Melintasi Kawasan Ganjil Genap

Alasannya, taksi online sudah meminta banyak keistimewaan atau privilege dari pemerintah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Organda Protes Usulan Menhub Bolehkan Taksi Online Melintasi Kawasan Ganjil Genap
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ratusan driver taksi online dari wilayah Kota Semarang, Salatiga, Ungaran, dan Kabupaten Semarang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (2/8/2019). Mereka menuntut agar tarif taksi online dikembalikan ke skema lama karena merugikan para driver. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Pemprov DKI Jakarta masih akan membahas aturan soal perluasan ganjil genap dengan sejumlah pihak, seperti Organda dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Pemprov DKI juga berkomunikasi dengan perusahaan penyedia aplikasi taksi online.

Selain itu, Pemprov DKI harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan aturan perluasan ganjil genap, seperti adanya rumah sakit di ruas jalan yang dikenakan aturan tersebut.

"Tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan (dari aturan ganjil genap), belum. Itu belum menjadi keputusan," ujar Anies, Selasa (13/8/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Organda: Taksi Online Jangan Dikecualikan dari Ganjil Genap

 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas