Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Meninggalnya Paskibraka Tangsel, Ini Hasil Penyelidikan Polisi Soal Dugaan Kekerasan

Penyelidikan kasus meninggalnya Aurellia Qurratu Aini alias Aurel (16) saat masih menjalani pelatihan Paskibraka dibeberkan polisi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Kasus Meninggalnya Paskibraka Tangsel, Ini Hasil Penyelidikan Polisi Soal Dugaan Kekerasan
Kolase TribunStyle
Aurellia Qurrota Ain Paskibraka calon pembawa baki meninggal 

Terlebih, Aurel juga pernah disuruh memakan jeruk beserta kulitnya saat pelatihan.

KPAI Dorong Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Meninggalnya Paskibra Aurel Sebelum 17 Agustus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus meninggalnya Aurellia Qurratu Aini atau Aurel.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel merupakan calon Paskibraka (Capaska) dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong.

Aurel meninggal pada masa pelatihan Paskibraka Tangsel.

Orang tuanya menyebut Aurel mendapat perlakuan kontak fisik semacam tamparan dan cubitan semasa pelatihan.

Aurel bahkan disebut pernah disuruh memakan jeruk beserta kulitnya saat berlatih.

Berita Rekomendasi

"Tentu kasus ini sudah menjadi atensi nasional menjelang tanggal 17, tentu publik bertanya-tanya, ini ada apa belum bisa diungkap. Nah itu salah satu tujuan kami menanyakan itu," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra, di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (12/8/2019).

Jasra juga mendorong pihak kepolisian untuk merilis hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel yang sudah meminta keterangan 30 orang itu.

"Dan saya sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim terkait perkembangan-perkembangan itu, tapi tentu ini harus dirilis ke publik, biar nanti publik tahu," ujarnya.

Bagi KPAI, kasus Aurel merupakan peringatan bagi kepala daerah lain yang sedang melakukan pembinaan kepada calon Paskibraka (Capaska) yang akan meamandu pengibaran bendera pada uupacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

"Dan menjadi warning juga kepada pemerintah daerah yang bekerja dengan anak dan mengkarantinakan anak di kabupaten kota atau provinsi, di manapun untuk melihat dan memperhatikan aspek-aspek perlindunhan anak termasuk bagaimana kode etik berhadapan dengan anak. Termasuk senior berduaan di tempat sepi, ini kan kode etik," jelasnya.

KPAI Usul Pelatih Paskibraka Dilakukan oleh TNI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, saat diwawancarai Wartawan, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, saat diwawancarai Wartawan, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat) ()

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mendesak pihak Pemkot Tangerang Selatan dan sekolah AQ (16) melakukan perbaikan sistem pelatihan paskibraka.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas