Anies Kukuhkan Paskibraka Provinsi DKI Untuk Bertugas Dalam Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 54 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-74 RI di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
"Anda telah melewati proses seleksi yang ketat untuk mewakili kita semua membawa dan mengibarkan merah-putih," ucap Anies Baswedan dalam sambutannya di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Baca: Pertemuannya dengan Plt Ketua Umum PPP Bahas Jatah Menteri ? Ini Jawaban Prabowo
Baca: Merapat ke Kompleks Istana Presiden, Andre: Pertemuan Tidak Membahas Politik
Baca: KRONOLOGI Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Modus Nasi Bungkus & Dipanggil ke Ruang Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Anies Baswedan mengingatkan kepada para Paskibraka bahwa bendera merah putih yang akan dikibarkan nanti adalah hasil perjuangan pahlawan bangsa lewat pengorbanan tenaga, pikiran, bahkan tumpah darah.
Proses pengibaran bendera pada upacara HUT ke-74 RI nanti mungkin cuma memakan waktu tak lebih dari 4 menit.
Namun sesungguhnya para perintis bangsa butuh waktu puluhan tahun supaya sang saka merah-putih bisa berkibar di atas tiangnya.
"Sekarang tanggung jawab sedang dititipkan kepada anda semua anak-anak muda terpilih untuk mengibar tinggikan merah-putih bukan saja pada saat upacara, tapi kibar tinggikan merah-putih di seluruh sektor tempat anda berkarya," tegas Anies.
Terakhir, Anies menitipkan pesan kepada ke-54 paskibraka agar menjaga stamina, fisik dan tenaga selama dua hari ke depan.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menggelar peringatan HUT RI ke-74 di atas tanah pulau reklamasi.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2019, dan ditandatangani langsung oleh Anies.
Para PNS di lingkup Pemprov DKI juga diminta untuk mengikuti upacara HUT RI ke-74 pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 7.30 WIB, di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
Pakai rok
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan seluruh anggota Paskibraka 2019 putri tetap memakai rok, seperti tahun-tahun sebelumnya.