Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria Gendong Jenazah Karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Ini Respons Wali Kota

Jenazah anak yang tenggelam di Sungai Cisadane, Jumat (23/8/2019) mendapat penolakan dari Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Pria Gendong Jenazah Karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Ini Respons Wali Kota
Warta Kota
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mendatangi rumah korban, Minggu (25/8/2019) 

"Nah. dia (puskesmas) ngasih solusi (diberikan) nomor-nomor yang bisa dihubungi buat ambulans (jenazah)," tuturnya.

Namun saat menghubungi salah satu dari nomor yang diberikan, ia mengalami kesulitan lain.

"Saat saya nelpon diterima, diangkat 'selamat sore bapak dengan ambulans gratis kota Tangerang ada yang bisa saya bantu'. Saya lagi ngomong katanya sinyalnya putus-putus," ujatnya.

Supriyadi pun berputar kian kemari untuk mencari lokasi yang sinyalnya baik, namun tetap operator mengatakan hal yang sama.

Tiga kali ia gagal menghubungi nomor tersebut. Ia pun mencoba nomor-nomor lain yang diberikan pihak puskesmas, namun tidak ada yang tersambung.

Akhirnya ia meminta bantuan pihak puskesmas menghubungi kontak ambulans tersebut. Tetapi pihak puskesmas juga kesulitan menghubunginya.

"Karena makin sore ya udah saya putuskan, saya tanya saudara saya yang lagi nungguin bisa enggak bawa jenazah pakai motor, bisa kata dia. Ya udah akhirnya saya bawa," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Pihak puskesmas sempat menahan Supriyadi yang hendak menggotong keponakannya dengan berjalan kaki. Namun Supriyadi yang ingin segera menguburkan Husen tetap pergi.

Saat hendak menaiki jembatan penyeberangan orang, seorang warga yang melintas kemudian menawarkan diri mengantarkan Supriyadi beserta jenazah Husen.

Tiba di rumah pukul 18.00 WIB, dibantu oleh warga sekitar jenazah Husen langsung dimandikan dan dishalatkan.

Barulah pada pukul 22.00 WIB, jenazah Husen dimakamkan oleh keluarga.

Ambulans bukan untuk jenazah

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza membenarkan bahwa ada aturan yang melarang ambulans di puskesmas dipakai untuk mengantarkan jenazah.

"Iya, ambulansnya yang Puskesmas Cikokol 119 lho, bukan ambulans biasa. Di dalamnya itu ada alat kesehatan, ventilitator, oksigen segala macam. Jadi kalau mau dipakai buat jenazah pun itu harus dikeluarin, kan enggak mungkin itu nempel," ucapnya ketika dihubungi terpisah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas