Ayah Tiri di Bekasi Benturkan Bayi 15 Bulan Hingga Tewas Jadi Tersangka, Ini Curhatan Istri
Sadi Supriyadi-- tetangga korban-- mengaku bahwa dirinya kerap mendapat curahan hati (curhat) dari Danis atas perlakukan suami sirinya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS,COM, BEKASI - Roni Andriawan (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan bayi berusia 15 bulan hingga tewas.
Istri tersangka, Danis Aprilia (39) disebut tetangga kerap curhat terkait perangai suaminya.
Baca: Bayi 15 Bulan Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas di Bekasi, Dugaan Berawal dari Kematian Tak Wajar
Danis Aprilia (39) dan Roni Andriawan (39) merupakan warga Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Danis kerap cerita bahwa suaminya memiliki sifat yang emosional.
Diketahui, pelaku merupakan ayah tiri korban dan Danis merupakan ibu kandung korban.
Sadi Supriyadi-- tetangga korban-- mengaku bahwa dirinya kerap mendapat curahan hati (curhat) dari Danis atas perlakukan suami sirinya tersebut.
Isi curhat Danis antara lain mengaku sudah tidak kuat atas perilaku tersangka.
Alasannya, sikap Roni yang kerap memperbudaknya hingga tak memiliki waktu istirahat.
"Pekerjaan rumah atau dagang semua dibebani ke Danis, istrinya. Kasihan sampai capek, belum lagi malamnya harus memenuhi kebutuhan seksualnya," katanya, Kamis (29/8/2019).
Saking sibuk dan tidak ada waktu, saat terjadi kasus penganiayaan, Danis sedang tidak mengetahuinya karena sedang berdagang.
"Mereka kan usaha es kelapa sama warung makan bebek. Jadi sibuk banget, istrinya semua yang kerjain. Anak bayinya itu sama Roni tapi malah digituin," ucap Sadi.
Warga lainnya, Sonson Rezaldi mengatakan, tersangka Roni yang baru menikahi Danis selama enam hari itu, sebelumnya telah menikah dengan 9 perempuan.
"Sudah pada tahu itu orang kelainan seksual. Ganti istri sudah kayak ganti baju aja," ujarnya.
Perlakuan Roni terhadap istri-istrinya itu yang membuat mereka tidak nyaman sehingga mengajukan cerai.