10 Warga Disebut Pernah Jadi Korban Keganasan Anjing yang Gigit ART Hingga Tewas di Cilangkap
Yayan pembantu rumah tangga yang tewas digigit anjing majikannya rupanya bukan korban pertama.
Editor: Adi Suhendi
Pantauan Warta Kota, pemilik rumah sudah memberikan peringatan berupa kertas di depan pagar bertuliskan,
"Awas Ada Anjing Galak (Minta Anak Buka Pintu)".
Rumah tersebut terbilang cukup besar dengan halaman yang sangat luas di depannya.
Terlihat jeruji besi di bagian kanan rumah.
Saat para warga mengetuk pagar, terdengar suara Sparta yang menyalak cukup lama dari dalam kandang tersebut.
Pemilik bisa dipidana
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menjelaskan pemilik anjing dalam hal ini perempuan berinisial TD (72), bisa dikenakan ancaman pidana lantaran diduga lalai hingga menyebabkan asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) tewas.
"Iya bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," ucap Rasyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Baca: Pegiat Antikorupsi Apresiasi Aturan LHKPN Jadi Syarat Pelantikan Anggota DPR 2019-2024
Terlebih lagi, berdasarkan kronologis yang didapatkan dari saksi-saksi, diduga kuat bahwa TD menyuruh Yayan untuk membuka kandang guna memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," jelasnya. (wartakota/ Rangga Baskoro)