Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega
Fakta tersebut terungkap setelah Aulia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Aulia ditahan di Polres Sukabumi
Editor: Hendra Gunawan
Aulia berperan untuk memberikan jus tomat kepada Edi, sementara jus tomat untuk Dana diletakkan di dalam kulkas.
Edi dan Dana, lanjut Suyudi, memang mempunyai kebiasaan mengonsumsi jus tomat setiap hari. Setelah mengonsumsi jus tomat, Dana langsung menuju kamar KV.
Di sana, Dana kembali mengonsumsi wiski yang telah dicampur dengan obat tidur.
Saat keduanya terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan kain oleh Aulia dan KV dibantu dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Edi dibekap oleh Aulia di kamarnya di lantai satu. Edi sempat memberontak dan mencakar lengan kanan Aulia saat dibekap.
"S memegang perutnya (Edi), A memegang kaki, dan AK membekap di mulutnya. Korban sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan AK. Korban diduga meninggal di kamarnya saat dibekap," kata Suyudi.
Berbeda dengan Edi, Dana dibekap oleh KV, keponakan Aulia.
"AK memegang tangan (Dana), S memegang perut, dan A memegang kaki. Sementara, KV membekap mulutnya. Korban pun diduga meninggal di lokasi," ungkap Suyudi.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, Aulia kemudian melancarkan rencana keduanya untuk membakar jenazah di rumah itu.
Pembakaran rumah pada 24 Agustus
Aulia membuat skenario pembunuhan seolah-olah kedua korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk.
Tiga buah obat nyamuk diletakkan Aulia di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB. Kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diikat menggunakan sumbu kompor dan diletakkan di garasi.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi.
Namun, tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.
Korban dibawa ke Sukabumi pada 25 Agustus Aulia kecewa karena rencana pembakaran rumah itu gagal.
Ia pun kembali menyusun rencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut. Ia memutuskan membawa kedua jenazah korban ke Sukabumi bersama KV, untuk dibakar di dalam mobil.
Dalam perjalanan menuju Sukabumi, Aulia dan KV membeli 8 botol pertalite di sebuah SPBU di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Mobil yang berisi jenazah tersebut nantinya akan diparkirkan di pinggir jurang di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Suyudi mengatakan, Aulia membuat skenario seolah-olah korban terbakar karena mobil terjun ke jurang.
Namun, rencana pembakaran tersebut kembali gagal karena KV menderita luka bakar saat berusaha membakar kedua jenazah di dalam mobil.
"KV diperintahkan untuk membakar mobil yang berisi korban dan mobil sudah mengarah ke jurang. Jadi, seolah-olah terbakar karena masuk jurang. Setelah membakar menggunakan 8 botol pertalite, saat itu KV masih dalam kemudi, mobil pun meledak dan mengenai KV," kata Suyudi.
Aulia memutuskan melarikan diri dan membawa KV ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
"Mereka (Aulia dan KV) melarikan diri dan (mobil yang membawa kedua jenazah) belum masuk ke jurang. Tadinya KV mau berobat di Sukabumi tapi langsung berobat ke Jakarta karena takut ketahuan," ungkap Suyudi.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Lengkap yang Tunjukkan Ribuan Upaya Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tirinya"