Pemilik Jasa Travel Bodong Diringkus Polisi, Pelaku Biasa Beroperasi di Media Sosial
Rombongan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) gagal berangkat ke Puncak, Bogor, untuk mengikuti acara kampus.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) gagal berangkat ke Puncak, Bogor, untuk mengikuti acara kampus.
Mereka ditipu oleh pemilik jasa travel gadungan bernama Jian Puji Pratama alias Jiun (30).
Mulanya, seorang perwakilan mahasiswa UBL, Ragil Ayu Mariani, menghubungi tersangka untuk memesan bus.
Ragil menghubungi Jiun lantaran tertarik dengan iklan yang diunggah tersangka di media sosial.
Baca: Alasan Elza Syarief Ikut Joget Setelah Dilabrak Nikita Mirzani di Hotman Paris Show: Mau Mengelabuhi
Baca: Temani Ikke Nurjannah Saat Sakit, Intip Pesona sang Anak, Siti Kania Adira yang Beranjak Dewasa
Baca: 7 Hotel Murah di Solo Dekat SIPA 2019, Tarifnya Mulai Rp 90 Ribuan
"Korban lihat karena sewanya murah, satu hari hanya Rp 2.450.000 ke puncak Bogor, korban lalu tertarik," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi, Rabu (4/9/2019).
Rencananya, rombongan akan berangkat ke Puncak pada Sabtu (3/8/2019).
Namun, sampai hari keberangkatan, bus yang disewa Ragil tak kunjung datang.
"Akhirnya korban tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan pada 7 Agustus 2019," tutur Sukadi.
Sepekan setelah korban membuat laporan, sambungnya, Polisi pun berhasil meringkus Jiun.
"Pengakuan sudah dua kali melakukan. Yang pertama lolos, yang kedua ini berhasil kita tangkap," kata dia.
Jiun dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.