Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Aulia Kesuma Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri Siang Ini

Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan siang ini sekira pukul 13.00 WIB di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang terkait dengan kasus ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Aulia Kesuma Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri Siang Ini
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019) 

AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.

AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.

Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, AK janjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.

"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip dari kompas.com.

Menurut informasi terbaru, empat pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung ini dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta.

Namun, hingga AK ditangkap, ia baru membayar Rp 169 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca: Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan

Baca: Tak Akan Wariskan Semua Hartanya ke Anak, Amitabh Bachchan Angkat Bicara

Berita Rekomendasi

Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.

Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.

"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.

Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.

"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas