Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Musnahkan 32,9 Kg Sabu, Ganja 12,9 Kg dan Ekstasi 44 Ribu Butir

"Adapun barbuk yang akan dimusnahkan pada pagi hari ini sabu berjumlah seberat 32,9 kg, ekstasi 44 ribu butir, kemudian ganja 12,9 kg," imbuhnya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Musnahkan 32,9 Kg Sabu, Ganja 12,9 Kg dan Ekstasi 44 Ribu Butir
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Wakil Walikota Jakarta Barat M Zen dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat memusnahkan barang bukti narkoba di mobil BNN, di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti dari kasus yang telah berhasil diungkap selama dua bulan terakhir, atau periode Juli hingga Agustus 2019.

"Pagi hari ini kita akan melakukan press conference terhadap pengungkapan narkoba yang terbaru dan pemusnahan barbuk yang telah kami tangkap sebelumnya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Kamis (5/9/2019).

Baca: Polres Jakbar Tangkap 3 Orang terkait Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia Lewat Riau

"Adapun barbuk yang akan dimusnahkan pada pagi hari ini sabu berjumlah seberat 32,9 kg, ekstasi 44 ribu butir, kemudian ganja 12,9 kg," imbuhnya.

Erick Frendriz menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dari Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran.

Untuk narkotika jenis sabu seberat 32,9 kilogram itu merupakan penangkapan kepolisian di daerah Pekanbaru, Riau.

Sementara ekstasi merupakan hasil pengamanan barang bukti dari Jakarta Barat dan sekitarnya.

Berita Rekomendasi

"Kemudian ganja yang akan dimusnahkan itu ganja dari kampus yang kemarin sempat viral," ucapnya.

Pantauan Tribunnews.com, Erick bersama sejumlah tamu undangan yang hadir terlihat memusnahkan barang-barang bukti yang disebut ke dalam sebuah mobil.

Mobil milik Badan Narkotika Nasional berwarna biru itu nampak sudah menyalakan mesin pemusnah narkobanya.

Secara bergantian, Erick, Wakil Walikota Jakarta Barat M Zen, perwakilan kejaksaan, dan perwakilan pengadilan.

Baca: Oknum Polisi Tertangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Seorang Pengedar Narkoba

Tak lama berselang, asap berwarna hitam mulai mengepul dan membumbung tinggi dari cerobong asap mobil tersebut.

Asap itu adalah hasil pembakaran atau pemusnahan terhadap barang haram tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas