Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta: Ada yang Minta ''Damai'' Hingga Suami Artis Ditilang

perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah di Jakarta dimulai saat pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB

Editor: Sanusi
zoom-in Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta: Ada yang Minta ''Damai'' Hingga Suami Artis Ditilang
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Aparat kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap di ruas Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Ruas ganjil genap diperluas menjadi 25 ruas jalan di Jakarta dan telah dilakukan penindakan tilang mulai hari ini. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Sejumlah alasan dikemukaan para pengendara yang terkena tilang saat ditanya kenapa bisa nekat menerobos zona ganjil genap.

Dari hasil penindakan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, banyak alasan yang dilontarkan pengguna kendaraan roda empat saat ditilang. 

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin menuturkan dalih yang kerap digunakan pengendara mobil yakni lupa dan tidak tahu kalau hari ini penindakan mulai diberlakukan.

"Variatif alasannya, ada yang alasan tidak tahu, ada yang lupa kalau sekarang mulai diberlakukan gage, khususnya yang hanya punya mobil pelat genap. Karena mungkin mereka hanya punya 1 mobil saja," ujarnya.

Selain masalah pelat nomor, Sutimin menyebut penggunaan kendaraan roda empat yang menyeberang masuk atau pun keluar tol tetap ditilang.

Di Jakarta Timur, ruas jalan yang berdekatan dengan tol dan terdampak perluasan ganjil genap yakni di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.

"Karena sekarang Pergub 88 tahun 2019 ini yang semula keluar tol atau ada akses jalan masuk ke tol tidak ditindak, sekarang ditindak. Ada perluasan peraturan karena Pergub 88 itu," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Selain di pagi hari, penindakan di hari pertama perluasan ganjil genap juga bakal dilakukan pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB nanti.

Coba Suap Petugas

Di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, seorang pengendara mobil Mitsubishi Xpander yang melanggar kebijakan ganjil genap kendaraan, mencoba menyuap petugas.

Kanitlantas Kemayoran Iptu Dodi Ambara menghentikan mobil tersebut di pinggir bahu jalan melihat sang sopir yang mengenakan topi, tampak kikuk ketika Iptu Dodi Ambara meminta STNK dan SIM kepadanya.

"Tolong keluarkan STNK dan SIM-nya," ujar Dodi Ambara kepada sopir, saat hari pertama pemberlakuan ganjil genap kendaraan, di Jalan Gunung Sahari, pada Senin (9/9/2019).

Sang sopir pun langsung memberikan STNK dan SIM-nya kepada Dodi.

Sementara, di belakang sopir tampak seorang wanita mengenakan kacamata dan baju kuning menggenggam uang kertas senilai Rp 50 ribu.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas