Sopir yang Seret Polisi di Kap Mobil Menangis dan Minta Maaf
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis. Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap seorang polisi lalu lintas (polantas) saat memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, berakhir damai.
Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio, Bripka Eka Setiawan, bertemu dengan pengendara mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis.
Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.
Baca: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter Saat Tilang Pengendara di Pasar Minggu
Baca: Kronologi Polisi Nemplok di Kap Mobil yang Kabur saat Kena Tilang dan Apa Ancaman Hukumannya?
Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.
"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka.
Kedua belah pihak berjabatan tangan lalu berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut.
Istri Tavipuddin juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.
"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, pak," ujar istri Tavipuddin.
Aksi Bripka Eka Setiawan yang memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, terekam dan viral di media sosial pada Senin (16/9/2019).
Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil.
Baca: 7 Fakta Kakek AR Cabuli Murid SD di Bekasi, Kirim Surat Cinta hingga Digerebek Warga
Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.
Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada pengemudi.
Sayangnya, Tavip tidak kooperatif. Ia merasa tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.
Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.
Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.
Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela