Kesaksian Warga saat Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Bekasi
"Ini setiap jalan dijaga polisi pada bawa senjata, ada yang pake seragam kaya Densus ada yang pakai baju biasa," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) melakukan operasi penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019).
Di Bekasi, Densus 88 menangkap pasutri terduga teroris di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, kedua pasutri terduga teroris ini bernama AR (23) dan S (19)
Keduanya diketahui baru mengontrak sekitar satu bulan di lokasi penangkapan.
"Saya dikabarin jam 7, langsung ke kontrakan sampai sana sudah bersih, orangnya juga udah dibawa sama polisi," kata Qurtubi ketua RT setempat.
Selama mengontrak satu bulan di lingkungannya, pasutri terduga teroris ini belum pernah melapor atau menyerahkan identitas kependudukan ke pengurus RT.
Qurtubi mengku belum mengenal persis keduanya lantaran merupakan warga baru.
"Warga baru, belum kasi KTP ke saya, saya juga kurang kenal," jelas dia.
Adapun dari dalam kontrakan tersebut, Polisi juga membawa sejumlah barang bukti, Qurtubi mengaku sempat melihat beberapa barang yang turut diamankan dalam operasi penangkapan terduga teroris ini.
"Kalau apa-apanya saya kurang tahu, soalnya langsung dimasukin ke dalam kotak," jelas dia.
Kesaksian warga
Warga Kampung Rawakalong Poncol, Desa Karangdatria, RT02/04, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penangkapan pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris, Senin (23/9/2019).
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, pasutri terduga teroris yang diringkus diketahui, suami berinisial AR (23) dan istri berinisial S (19). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, disebuah rumah kontrakan.
Nyai (54), warga sekitar lokasi mengaku sempat kaget ketika melihat puluhan personel dari Dunsus 88 Antiteror Mabes Polri diterjunkan dalam proses penangkapan tersebut.