Kesaksian Warga saat Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Bekasi
"Ini setiap jalan dijaga polisi pada bawa senjata, ada yang pake seragam kaya Densus ada yang pakai baju biasa," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara juga membenarkan peristiwa operasi penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
"Iya infomasinya seperti itu, tapi detailnya saya belum bisa tahu karena dari kawan-kawan Densus," jelas dia.
Adapun dari salah satu lokasi penangkapan, di Kampung Rawakalong Poncol, Desa Karangsatria RT02/04, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Terduga teroris yang diringkus merupakan pasangan suami istri berinisial AR (23) dan S (19).
Keduanya idi salah satu rumah kontrakan. Menurut warga sekitar, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB.
Puluhan personel Densus 88 datang ke lokasi dan langsung mengamankan terduga teroris.
Nyai (54), warga sekitar lokasi mengaku sempat kaget ketika melihat puluhan personel dari Dunsus 88 Antiteror Mabes Polri diterjunkan dalam proses penangkapan tersebut.
"Polisi banyak pertama datang 4 mobil, terus langsung ke kontrakan ada kali 8 orang dobrak pintu," ungkap Nyai warga yang tinggal bersenelahan dengan kontrakan terduga teroris.
Polisi dari Densus 88 Mabes Polri itu langsung melakukan sterilisasi lokasi penangkapan, Nyai menyebutkan, jalan menuju ke arah kontrakan sempat ditutup.
Warga dilarang memdekat ketika proses penangkapan sedang berlangsung.
"Ini setiap jalan dijaga polisi pada bawa senjata, ada yang pake seragam kaya Densus ada yang pakai baju biasa, kita disuruh masuk semua enggak boleh ada yang keluar," jelas dia.
Proses penangkapan ini berlangsung cukup singkat, sekitar pukul 07.30 WIB, kedua terduga teroris pasutri langsung dibawa ke dalam mobil beserta sejumlah barang bukti seperti buku-buku, barang yang di masukkan ke dalam kotak kardus dan kantung plastik.
"Diborgol yang cowo, dipakain masker, enggak ada perlawanan langsung dibawa aja," paparnya.
Kecurigaan warga