Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Perusuh yang Sembunyi di Mobil Ambulans Jadi Tersangka

Kepolisian menetapkan tiga orang perusuh saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Perusuh yang Sembunyi di Mobil Ambulans Jadi Tersangka
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti batu, bom molotov, dan kembang api yang digunakan massa perusuh, Kamis (26/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan tiga orang perusuh saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

"Ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (26/9/2019).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AN, RL, dan YG.

Ia menjelaskan, kasus berawal ketika anggota Brimob mengamankan Pos Polisi Pejompongan yang diserang massa perusuh, Rabu (25/9/2019).

Baca: Presiden BEM UGM Sebut Moeldoko dan Fahri Hamzah Kudet, 'Gak Ada Istilah Mahasiswa Lagi Tidur Siang'

Setelah melakukan penyerangan, ketiga orang tersebut bersembunyi di dalam mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI).

"Saat diamankan, mereka juga membawa batu di saku celananya. Kemudian ada bom molotov, kembang api, dan bensin" ujar Suyudi.

Ia menambahkan, AN, RL, dan YG bukan mahasiswa atau pelajar, melainkan masyarakat sipil.

Baca: Wiranto: Demonstrasi Diambil Alih Kelompok Brutal

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Polisi juga mengamankan enam mobil ambulans PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Polisi mengakui hal itu hanya kesalahpahaman.

"Brimob mengira mobil ambulans itu digunakan perusuh, padahal bukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Klarifikasi Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.

Argo menyebut, ada enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Saat diamankan oleh anggota Brimob, ditemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut.

Baca: 5 Fakta Ambulans Pemprov DKI Bawa Batu: Anies Bilang 1 Mobil Ditahan, Polisi Sebut 5 & Hapus Cuitan

Baca: Anies Yakin Petugas Ambulance yang Diamankan di Polda Sudah Bekerja Sesuai SOP

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas