Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Disdik DKI Jakarta Tak Beri Sanksi kepada Pelajar yang Berunjuk Rasa

"Jelas, kami tidak ada pemikiran untuk memberikan hukuman. Justru kami khawatir anak kami ini jadi korban," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Alasan Disdik DKI Jakarta Tak Beri Sanksi kepada Pelajar yang Berunjuk Rasa
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima 

"Dan kami juga memberikan imbauan agar diadakan pembinaan kepada para siswa," kata Ganet.

Polda Metro Jaya amankan 570 pelajar

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Polda Metro Jaya telah mengamankan 570 pelajar yang terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI berujung kericuhan, Rabu (25/9/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Namun, Argo mengaku belum bisa merincikan jumlah pelajar yang membawa sajam.

"Ada beberapa yang kita amankan juga bawa sajam. Nanti kami cek lagi jumlahnya karena ini masih didata," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mengidentifikasi barang bukti yang disita dari para pelajar.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan, Polisi bakal menindak pelajar yang terbukti menggunakan sajam.

"Kalau dia gunakan sajam, kami gunakan UU darurat ya. Nanti kami cek prosesnya seperti apa," tutur Argo.

Sebelumnya, ratusan pelajar berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR. Salah satunya di dekat Stasiun Palmerah.

Aksi itu diwarnai kericuhan. Massa melemparkan batu, botol beling, hingga bom molotov ke arah polisi.

Massa juga sempat membakar motor, pagar dan marka jalan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas