KPAI: Penegakan Hukum Terhadap Siswa Peserta Demo Harus Mengacu UU Perlindungan Anak
KPAI meminta polisi menangani pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa mengacu pada ketentuan UU Perlindungan Anak
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 570 pelajar SMP dan SMA/SMK yang mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/9/2019).
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta polisi menangani pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa mengacu pada ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Untuk anak-anak yang diamankan, KPAI meminta pihak kepolisan menangani menggunakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (26/9/2019).
Hal ini, karena dia menilai sebagian besar anak-anak ini adalah korban ajakan medsos, orang-orang yang tidak mereka kenal sama sekali.
"Usia anak memang mudah di bujuk rayu, karena anak belum tahu resiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut ikutan agar dibilang gaul dan keren," tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengamankan 570 pelajar SMP dan SMA hingga pukul 22.00 WIB.
"Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan)," kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca: KPAI: Anak-Anak SMK Ikut Aksi di DPR Lewat Ajakan Berantai di Whatsapp
Menurut Argo, para pelajar yang diamankan menjalani pembinaan di Polda Metro Jaya. Kemudian, sebagian dari para pelajar telah dijemput oleh orangtua mereka.
"(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orangtuanya," ujar Argo.
Baca: Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK, Korban Mahasiswa Berjatuhan
Polisi sebelumnya melakukan sweeping dan menangkap sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu dan pramuka yang mengendarai motor menuju Kompleks Parlemen Senayan.
Sementara kelompok pelajar dari berbagai sekolah melakukan kerusuhan di beberapa lokasi. Mereka bentrok dengan polisi. Mereka melakukan pembakaran seperti pos polisi dan motor.