Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNA Asal Thailand Mengaku Jadi Kurir Sabu untuk Biayai Pengobatan Sang Ayah

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Kurniawan Hartono mengatakan JS ditangkap dengan peran kurir, tanpa ada temuan mengonsumsi narkoba

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in WNA Asal Thailand Mengaku Jadi Kurir Sabu untuk Biayai Pengobatan Sang Ayah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
JS (tengah), saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Warga Negara Asing asal Thailand berinisial JS (22) terjaring Operasi Nila Jaya 2019 yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

JS ditangkap usai kedapatan menyimpan sabu sebanyak 270 gram di dalam kamar hotelnya.

Baca: Marc Marquez Masih Incar Gelar Tim terbaik dan Konstruktor di Sisa Balapan Musim 2019

Dikatakan Kurniawan, JS nekat menjadi kurir sabu untuk mengobati ayahnya yang tengah sakit.

"JS dijanjikan dari bosnya itu akan membiayai pengobatan ayahnya yang sedang sakit," kata Kurniawan, Rabu (9/10/2019).

Dari keterangannya, ayah JS diketahui sedang sakit mata dan kaki hingga tak bisa berjalan.

Ia membutuhkan dana sebesar 70.000 baht Thailand atau sekitar Rp 33 juta.

"Ayahnya tidak tahu dirinya transaksi narkoba dan ditahan di Jakarta," ucap Kurniawan.

Berita Rekomendasi

Kurniawan menyatakan, JS sudah menjadi target anggotanya. Pelaku sudah diintai membawa sabu dari negara asalnya.

Ia berhasil lolos dari pemeriksaan di bandara karena menyimpan barang bukti di dalam tas yang ditentengnya, bukan dalam tas besar yang mesti melalui pengecekan sinar X-ray.

Kurniawan menambahkan, JS kesulitan ketika diajak berkomunikasi karena hanya fasih berbahasa Thailand.

"Jadi kita hubungi kedutaan dan Mabes Polri karena ini divisi internasional. Lalu dari kedutaan Thailand memberikan bantuan hukum kepada JS ini dan bersama penerjemahnya," tutup Kurniawan.

Baca: Munarman Dicecar 18 Pertanyaan Soal Percakapannya Dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Adapun dalam Operasi Nila Jaya ini, selain menangkap JS, Polres Metro Jakarta Utara juga mengamankan 18 tersangka narkoba lainnya.

"Mereka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: WNA Thailand yang Ditangkap Polres Jakarta Utara Nekat Jadi Kurir Sabu untuk Obati Ayahnya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas