Kejanggalan di Balik Meninggalnya Akbar Alamsyah, Kontras: Itu Semua Harus Diungkap
"Saya sejak awal mendukung ada semacam tim independen, yang bisa melakukan pengungkapan atau pengumpulan fakta terhadap penanganan aksi," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Sudah, yang kuat. Jangan ditangisi lagi," kata salah satu kerabatnya.
Rosminah pun dibopong menuju kediamanya yang tidak jauh dari makam tanah wakaf tersebut.
Sebelumnya, Akbar Alamsyah, korban dalam demo pelajar di sekitar Gedung DPR dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) sore.
"Akbar telah tidak ada, tadi sekitar pukul 17.00 WIB dia sudah tidak bersama kita," ujar Rosminah dengan suara bergetar saat dihubungi kemarin, Kamis (10/10/2019).
Ia belum mengetahui apa penyebab anaknya meninggal. Sebab pada saat terakhir, dia meninggalkan Akbar sebentar untuk pulang ke rumah. Saat itu anaknya itu masih terbaring di ruang CICU.
"Saya juga kurang tahu. Pas saya ke rumah sakit, dapat kabar Akbar sudah tidak ada, minta tolong doanya ya," ucapnya.
Dijadikan Tersangka
Akbar Alamsyah, salah satu korban yang meninggal, dua pekan setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, ternyata berstatus tersangka.
Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 26 September 2019.
Hal tersebut dibenarkan Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
"Kita dapat surat dari Polres Jakbar, Akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.
Surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. Keluarga kaget menerima surat tersebut.
Surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.
"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia. Menurut dia, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.