Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah Dipakai Bayar Utang
Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.
Nenek Arpah (69) merasa sangat terpukul mengetahui selama ini dirinya ditipu AKJ yang menjaminkan sertifikat tanahnya untuk membayar utang-utangnya.
Sertifikat tanah milik Arpah kini berada di sebuah bank sebagai jaminan meminjam uang.
Sertifikat tanah dan rumah seluas 103 meter persegi yang merupakan hasil menipu Nenek Arpah (69) saat ini berada di sebuah bank di daerah Bekasi.
Menurut Tarwiyah (32), anak dari Arpah, sertifikat itu digunakan oleh AKJ untuk meminjam uang.
"Memang benar ada di sana (bank) dan sudah atas nama AKJ. Dia meminjam sejumlah uang," kata Tarwiyah.
• Buta Huruf dan Ditipu Tetangga Jual Tanahnya Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Tak Punya Tempat Tinggal
Akan tetapi, nama peminjam di bank tersebut adalah nama adik dari AKJ. AKJ sendiri berstatus sebagai penjamin.
AKJ menipu Arpah pada tahun 2015. Ia mengajak Arpah yang buta huruf ke notaris untuk menandatangani surat Akta Jual Beli (AJB) dan membayar tanah tersebut seharga Rp 300.000.
Usai menipu Arpah, AKJ menggunakan sertifikat itu untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut dipakai untuk membayar utang-utangnya yang hingga saat ini masih belum lunas.
Menurut Arpah, ia tidak sadar bahwa telah ditipu karena masih bisa tinggal dengan bebas di rumahnya.