Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah Dipakai Bayar Utang

Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah Dipakai Bayar Utang
Tribun Video
Nenek Buta Huruf Diajak Tetangga ke Notaris dan Diberi Uang Rp300 Ribu, Ternyata Tanahnya Dibeli 

TRIBUNNEWS.COM - Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.

Nenek Arpah (69) merasa sangat terpukul mengetahui selama ini dirinya ditipu AKJ yang menjaminkan sertifikat tanahnya untuk membayar utang-utangnya.

Sertifikat tanah milik Arpah kini berada di sebuah bank sebagai jaminan meminjam uang.

Sertifikat tanah dan rumah seluas 103 meter persegi yang merupakan hasil menipu Nenek Arpah (69) saat ini berada di sebuah bank di daerah Bekasi.

Menurut Tarwiyah (32), anak dari Arpah, sertifikat itu digunakan oleh AKJ untuk meminjam uang.

"Memang benar ada di sana (bank) dan sudah atas nama AKJ. Dia meminjam sejumlah uang," kata Tarwiyah.

Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA) ( )

 Buta Huruf dan Ditipu Tetangga Jual Tanahnya Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Tak Punya Tempat Tinggal

Akan tetapi, nama peminjam di bank tersebut adalah nama adik dari AKJ. AKJ sendiri berstatus sebagai penjamin.

Berita Rekomendasi

AKJ menipu Arpah pada tahun 2015. Ia mengajak Arpah yang buta huruf ke notaris untuk menandatangani surat Akta Jual Beli (AJB) dan membayar tanah tersebut seharga Rp 300.000.

Usai menipu Arpah, AKJ menggunakan sertifikat itu untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut dipakai untuk membayar utang-utangnya yang hingga saat ini masih belum lunas.

Menurut Arpah, ia tidak sadar bahwa telah ditipu karena masih bisa tinggal dengan bebas di rumahnya.

HALAMAN 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas